BENGKULU, KOMPAS.com - VYU (21), buron bandit motor selama 4 tahun akhirnya menyerah usai ditembak anggota Polres Lebong, Polda Bengkulu. Dia diringkus di Desa Pagar Agung, Kecamatan Lebong Tengah, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, Rabu (14/9/2022).
VYU masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Lebong sejak tahun 2018.
Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan dalam keterangan persnya, Jumat (16/9/2022) mengatakan, tersangka terlibat aksi pencurian dengan kekerasan di beberapa tempat.
Baca juga: 3 Bulan Buron, 4 Perampok Uang Rp 320 Juta Milik Pesantren Mudi Samalanga Aceh Ditangkap
"Tersangka buron sejak 2018 terlibat beberapa aksi pencurian dengan pemberatan. Kami terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur saat akan diringkus pelaku melawan petugas," kata Kapolres Lebong.
VYU dalam catatan Polres Lebong terlibat pada kasus pencurian ponsel tahun 2018, beberapa pencurian motor, uang di Kabupaten Lebong, Kota Bengkulu dan Provinsi Jambi.
Saat menyerah usai ditembak polisi menemukan kunci T yang digunakan untuk mencuri kendaraan bermotor.
Polisi juga menga,ankan BPKB a/n Sukarman. Satu unit sepeda motor Mio Sporty warna merah Marun Nopol BD 5937 GD.
Baca juga: Polisi Tangkap Penadah di Trenggalek, 26 Ponsel Disita, 3 Pencuri Buron
Polisi menjerat tersangka dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman penjara maksimal 9 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.