PALEMBANG, KOMPAS.com- Potongan video Bripka MS, penampar Polisi Militer (PM) Kodam II Sriwijaya, viral di media sosial (medsos).
Dalam potongan video tersebut, Bripka MS yang menggunakan baju kemeja hijau menangis tesedu-sedu sembari tangannya terborgol. Dia pun menyebutkan telah bosan meminum obat.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) Kombes Pol Supriadi saat dikonfirmasi membenarkan, orang yang ada dalam video itu adalah Bripka MS.
Baca juga: Polda Sumsel Tahan Polisi Penampar Polisi Militer di Palembang
“Betul itu pelakunya,” kata Supriadi saat dikonfirmasi dalam sambungan telepon, Jumat (16/9/2022).
Supriadi mengatakan, mereka saat ini masih menunggu hasil tes kejiwaan Bripka MS.
Sebab, proses pemeriksaan tes kejiwaan masih dilakukan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Mohammad Hoesin Palembang.
“Kondisi kejiwaaannya masih diobeservasi oleh dokter kejiwaan. Kita menggunakan dokter rumah sakit umum, supaya objektif. Nanti kalau dari Dokkes katanya mengada-ada,” ujarnya.
Baca juga: Meski Diduga Sakit Jiwa, Penampar Imam Masjid di Pekanbaru Tetap Diproses Hukum
Selain itu, saat ini Bripka MS pun telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penamparan polisi militer.
“Sekarang sudah ditahan, untuk motif nanti masih didalami,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Sumatera Selatan telah menahan MS pada Selasa (13/9/2022).
“Iya betul (ditahan),” kata Supriadi lewat pesan singkat, Kamis (15/9/2022).
Penahanan MS dilakukan untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait motifnya menampar anggota Polisi Militer yang sedang mengatur lalu lintas.
Baca juga: Kasus Polisi Tampar Polisi Militer di Palembang, Sanksi Tegas Menanti bila Terbukti
Selain itu, terkait kejiwaan MS sejauh ini masih dilakukan pemeriksaan.
“Motifnya sedang didalami, saya koordinasi dulu dengan Biddokkes (soal kejiwaan),”ujar Supriadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.