Diberitakan sebelumnya, Polda Sumatera Selatan telah menahan MS pada Selasa (13/9/2022).
“Iya betul (ditahan),” kata Supriadi lewat pesan singkat, Kamis (15/9/2022).
Penahanan MS dilakukan untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait motifnya menampar anggota Polisi Militer yang sedang mengatur lalu lintas.
Baca juga: Kasus Polisi Tampar Polisi Militer di Palembang, Sanksi Tegas Menanti bila Terbukti
Selain itu, terkait kejiwaan MS sejauh ini masih dilakukan pemeriksaan.
“Motifnya sedang didalami, saya koordinasi dulu dengan Biddokkes (soal kejiwaan),”ujar Supriadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.