Diberitakan sebelumnya, Polda Sumatera Selatan telah menahan MS pada Selasa (13/9/2022).
“Iya betul (ditahan),” kata Supriadi lewat pesan singkat, Kamis (15/9/2022).
Penahanan MS dilakukan untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait motifnya menampar anggota Polisi Militer yang sedang mengatur lalu lintas.
Baca juga: Kasus Polisi Tampar Polisi Militer di Palembang, Sanksi Tegas Menanti bila Terbukti
Selain itu, terkait kejiwaan MS sejauh ini masih dilakukan pemeriksaan.
“Motifnya sedang didalami, saya koordinasi dulu dengan Biddokkes (soal kejiwaan),”ujar Supriadi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.