Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Penadah di Trenggalek, 26 Ponsel Disita, 3 Pencuri Buron

Kompas.com - 16/09/2022, 15:53 WIB
Slamet Widodo,
Krisiandi

Tim Redaksi

TRENGGALEK, KOMPAS.com - Polres Trenggalek, Jawa Timur, menangkap seorang pelaku penadah barang curian, Jumat (16/09/2022). 

Dari tangan pelaku, ditemukan puluhan barang bukti hasil kejahatan. Tiga orang yang diduga terlibat pencurian, masih dalam pengejaran polisi.

Satu pelaku penadah yang ditangkap anggota Satreskrim Polres Trenggalek tersebut, berinisial AR (23) warga Kabupaten Jepara Jawa Tengah. Pelaku ditangkap di rumahnya, di Kabupaten Jepara, pada Senin (22/08/2022) lalu.

“Pelaku ditangkap anggota Satreskrim Polres Trenggalek di konter ponsel milik pelaku di Jepara,” terang Kapolres Trenggalek AKBP Alith Alarino menyampaikan kepada sejumlah awak media di kawasan Polres Trenggalek.

Baca juga: Demi Judi Online, Pemuda di Lampung Mencuri Sepeda Motor dan Jadi Penadah

Penangkapan pelaku penadah tersebut bermula adanya laporan korban, bahwa konter seluler miliknya dibobol pencuri pada Minggu (07/08/2022) lalu.

Berdasarkan laporan korban tersebut, anggota satreskrim polres Trenggalek melakukan serangkaian penyelidikan.

“Korban melapor ke Polsek Gandusari, kemudian dilanjutkan ke Satreskrim Polres Trenggalek, dan langsung dilakukan penyelidikan,” terang AKBP Alith.

Dari hasil penyelidikan diketahui, barang yang dicuri oleh pelaku berada di wilayah Kabupaten Jepara. Dari petunjuk yang ditemukan polisi, sejumlah anggota satreskrim Polres Trenggalek menuju Kabupaten Jepara guna menangkap pelaku.

“Hingga akhirnya, polisi menangkap pelaku AR yang dinyatakan sebagai penadah,” ujar AKBP Alith.

Dari tangan pelaku AR, ditemukan barang bukti yang diduga dibeli dari para pencuri sebanyak 26 telepon genggam berbagai merek. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Trenggalek untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Pelaku merupakan penadah barang curian, dan ditemukan  puluhan telepon genggam berbagai merek,” terang AKBP Alith.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, penadah AR mengaku membeli semua barang curian tersebut melalui media sosial.

Pelaku penadah melakukan transaksi melalui media sosial dengan para pencuri sebanyak dua kali. Guna menyembunyikan identitas, pelaku mengunggah hasil curian menggunakan akun fiktif.

“Pelaku AR mengaku membeli dari media sosial dan sudah bertransaksi sebanyak dua kali,” ujar AKBP Alith.

Diketahui, para pelaku pencurian sebanyak tiga orang, yang kini dalam pengejaran polisi. Diduga pelaku pencurian merupakan jaringan antarprovinsi.

“Diduga pelaku pencurian dan menjual hasil curian ke penadah sebanyak tiga orang dan masih dalam pengejaran polisi,” ujar AKBP Alith.

Baca juga: Kondisi Dua Anggota Polsek Tanah Abang Korban Penusukan Penadah Motor Curian Mulai Membaik

Korban berinisial RA menjelaskan, para pencuri masuk melalui pintu belakang dengan cara merusak kunci pintu.

Korban mengetahui ada pencuri masuk, setelah melihat toko ponsel miliknya berantakan, dan dua brankas berisi telephone genggam hilang.

Melihat rumahnya dibobol pencuri, korban lapor ke polisi. Akibat kejahatan tersebut, korban mengalami kerugian Rp 40 juta lebih.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Pj Gubernur Fatoni Ajukan 6 Ranperda Provinsi Sumsel

Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Pj Gubernur Fatoni Ajukan 6 Ranperda Provinsi Sumsel

Regional
Anak Mantan Bupati Sragen Daftar Pilkada 2024: Maju Lewat Demokrat, Lulusan Luar Negeri

Anak Mantan Bupati Sragen Daftar Pilkada 2024: Maju Lewat Demokrat, Lulusan Luar Negeri

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Aparat Desa di Nagekeo NTT Tenggelam Saat Memanah Ikan di Laut, hingga Kini Belum Ditemukan

Aparat Desa di Nagekeo NTT Tenggelam Saat Memanah Ikan di Laut, hingga Kini Belum Ditemukan

Regional
Gamelan Berusia Ratusan Tahun di NTB Dicuri, Pelaku Masih Diburu

Gamelan Berusia Ratusan Tahun di NTB Dicuri, Pelaku Masih Diburu

Regional
Jaring Bakal Calon Pilkada Solo, Gerindra Sebut Kebanjiran Tokoh

Jaring Bakal Calon Pilkada Solo, Gerindra Sebut Kebanjiran Tokoh

Regional
Tumbuhkan Perekonomian Lamongan, Pemkab Lamongan Optimalkan Reforma Agraria 

Tumbuhkan Perekonomian Lamongan, Pemkab Lamongan Optimalkan Reforma Agraria 

Regional
Hampir Dua Tahun Tak Terungkap, Keluarga Almarhum Iwan Boedi Tagih Hasil Penyelidikan ke Polisi

Hampir Dua Tahun Tak Terungkap, Keluarga Almarhum Iwan Boedi Tagih Hasil Penyelidikan ke Polisi

Regional
Momen Korban Perampokan Duel dengan Pelaku, Uang Ratusan Juta Rupiah Berhamburan

Momen Korban Perampokan Duel dengan Pelaku, Uang Ratusan Juta Rupiah Berhamburan

Regional
Teken MoU dengan LCH, Pak Yes Ingin Showroom Produk-produk Unggulan Lamongan Terus Berkembang

Teken MoU dengan LCH, Pak Yes Ingin Showroom Produk-produk Unggulan Lamongan Terus Berkembang

Regional
Pilunya Apriani, Bocah 1 Tahun Penderita Hidrosefalus yang Butuh Dana Berobat ke Bali

Pilunya Apriani, Bocah 1 Tahun Penderita Hidrosefalus yang Butuh Dana Berobat ke Bali

Regional
Dorong Realisasi Program Lamongan Sehat, Bupati Lamongan Resmikan Poliklinik II RSUD Dr Soegiri

Dorong Realisasi Program Lamongan Sehat, Bupati Lamongan Resmikan Poliklinik II RSUD Dr Soegiri

Kilas Daerah
Video Mesum di Salah Satu Lapas Jateng Ternyata Dibuat sejak 2020

Video Mesum di Salah Satu Lapas Jateng Ternyata Dibuat sejak 2020

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Dijual di Atas HET, 800 Tabung Elpiji Milik Agen Nakal Disita Polisi

Dijual di Atas HET, 800 Tabung Elpiji Milik Agen Nakal Disita Polisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com