Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Penadah di Trenggalek, 26 Ponsel Disita, 3 Pencuri Buron

Kompas.com - 16/09/2022, 15:53 WIB
Slamet Widodo,
Krisiandi

Tim Redaksi

TRENGGALEK, KOMPAS.com - Polres Trenggalek, Jawa Timur, menangkap seorang pelaku penadah barang curian, Jumat (16/09/2022). 

Dari tangan pelaku, ditemukan puluhan barang bukti hasil kejahatan. Tiga orang yang diduga terlibat pencurian, masih dalam pengejaran polisi.

Satu pelaku penadah yang ditangkap anggota Satreskrim Polres Trenggalek tersebut, berinisial AR (23) warga Kabupaten Jepara Jawa Tengah. Pelaku ditangkap di rumahnya, di Kabupaten Jepara, pada Senin (22/08/2022) lalu.

“Pelaku ditangkap anggota Satreskrim Polres Trenggalek di konter ponsel milik pelaku di Jepara,” terang Kapolres Trenggalek AKBP Alith Alarino menyampaikan kepada sejumlah awak media di kawasan Polres Trenggalek.

Baca juga: Demi Judi Online, Pemuda di Lampung Mencuri Sepeda Motor dan Jadi Penadah

Penangkapan pelaku penadah tersebut bermula adanya laporan korban, bahwa konter seluler miliknya dibobol pencuri pada Minggu (07/08/2022) lalu.

Berdasarkan laporan korban tersebut, anggota satreskrim polres Trenggalek melakukan serangkaian penyelidikan.

“Korban melapor ke Polsek Gandusari, kemudian dilanjutkan ke Satreskrim Polres Trenggalek, dan langsung dilakukan penyelidikan,” terang AKBP Alith.

Dari hasil penyelidikan diketahui, barang yang dicuri oleh pelaku berada di wilayah Kabupaten Jepara. Dari petunjuk yang ditemukan polisi, sejumlah anggota satreskrim Polres Trenggalek menuju Kabupaten Jepara guna menangkap pelaku.

“Hingga akhirnya, polisi menangkap pelaku AR yang dinyatakan sebagai penadah,” ujar AKBP Alith.

Dari tangan pelaku AR, ditemukan barang bukti yang diduga dibeli dari para pencuri sebanyak 26 telepon genggam berbagai merek. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Trenggalek untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Pelaku merupakan penadah barang curian, dan ditemukan  puluhan telepon genggam berbagai merek,” terang AKBP Alith.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, penadah AR mengaku membeli semua barang curian tersebut melalui media sosial.

Pelaku penadah melakukan transaksi melalui media sosial dengan para pencuri sebanyak dua kali. Guna menyembunyikan identitas, pelaku mengunggah hasil curian menggunakan akun fiktif.

“Pelaku AR mengaku membeli dari media sosial dan sudah bertransaksi sebanyak dua kali,” ujar AKBP Alith.

Diketahui, para pelaku pencurian sebanyak tiga orang, yang kini dalam pengejaran polisi. Diduga pelaku pencurian merupakan jaringan antarprovinsi.

“Diduga pelaku pencurian dan menjual hasil curian ke penadah sebanyak tiga orang dan masih dalam pengejaran polisi,” ujar AKBP Alith.

Baca juga: Kondisi Dua Anggota Polsek Tanah Abang Korban Penusukan Penadah Motor Curian Mulai Membaik

Korban berinisial RA menjelaskan, para pencuri masuk melalui pintu belakang dengan cara merusak kunci pintu.

Korban mengetahui ada pencuri masuk, setelah melihat toko ponsel miliknya berantakan, dan dua brankas berisi telephone genggam hilang.

Melihat rumahnya dibobol pencuri, korban lapor ke polisi. Akibat kejahatan tersebut, korban mengalami kerugian Rp 40 juta lebih.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kisah Masjid Wali di Bibir Sungai Lusi yang Tak Pernah Kebanjiran

Kisah Masjid Wali di Bibir Sungai Lusi yang Tak Pernah Kebanjiran

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Regional
Mantap Usung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng, PKB Cari Partner Koalisi

Mantap Usung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng, PKB Cari Partner Koalisi

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Regional
Cari Kepiting, 3 Pemuda Penyandang Disabilitas Malah Dituduh Begal

Cari Kepiting, 3 Pemuda Penyandang Disabilitas Malah Dituduh Begal

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Tengah, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Tengah, 29 Maret 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com