Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Penadah di Trenggalek, 26 Ponsel Disita, 3 Pencuri Buron

Kompas.com - 16/09/2022, 15:53 WIB
Slamet Widodo,
Krisiandi

Tim Redaksi

TRENGGALEK, KOMPAS.com - Polres Trenggalek, Jawa Timur, menangkap seorang pelaku penadah barang curian, Jumat (16/09/2022). 

Dari tangan pelaku, ditemukan puluhan barang bukti hasil kejahatan. Tiga orang yang diduga terlibat pencurian, masih dalam pengejaran polisi.

Satu pelaku penadah yang ditangkap anggota Satreskrim Polres Trenggalek tersebut, berinisial AR (23) warga Kabupaten Jepara Jawa Tengah. Pelaku ditangkap di rumahnya, di Kabupaten Jepara, pada Senin (22/08/2022) lalu.

“Pelaku ditangkap anggota Satreskrim Polres Trenggalek di konter ponsel milik pelaku di Jepara,” terang Kapolres Trenggalek AKBP Alith Alarino menyampaikan kepada sejumlah awak media di kawasan Polres Trenggalek.

Baca juga: Demi Judi Online, Pemuda di Lampung Mencuri Sepeda Motor dan Jadi Penadah

Penangkapan pelaku penadah tersebut bermula adanya laporan korban, bahwa konter seluler miliknya dibobol pencuri pada Minggu (07/08/2022) lalu.

Berdasarkan laporan korban tersebut, anggota satreskrim polres Trenggalek melakukan serangkaian penyelidikan.

“Korban melapor ke Polsek Gandusari, kemudian dilanjutkan ke Satreskrim Polres Trenggalek, dan langsung dilakukan penyelidikan,” terang AKBP Alith.

Dari hasil penyelidikan diketahui, barang yang dicuri oleh pelaku berada di wilayah Kabupaten Jepara. Dari petunjuk yang ditemukan polisi, sejumlah anggota satreskrim Polres Trenggalek menuju Kabupaten Jepara guna menangkap pelaku.

“Hingga akhirnya, polisi menangkap pelaku AR yang dinyatakan sebagai penadah,” ujar AKBP Alith.

Dari tangan pelaku AR, ditemukan barang bukti yang diduga dibeli dari para pencuri sebanyak 26 telepon genggam berbagai merek. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Trenggalek untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Pelaku merupakan penadah barang curian, dan ditemukan  puluhan telepon genggam berbagai merek,” terang AKBP Alith.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, penadah AR mengaku membeli semua barang curian tersebut melalui media sosial.

Pelaku penadah melakukan transaksi melalui media sosial dengan para pencuri sebanyak dua kali. Guna menyembunyikan identitas, pelaku mengunggah hasil curian menggunakan akun fiktif.

“Pelaku AR mengaku membeli dari media sosial dan sudah bertransaksi sebanyak dua kali,” ujar AKBP Alith.

Diketahui, para pelaku pencurian sebanyak tiga orang, yang kini dalam pengejaran polisi. Diduga pelaku pencurian merupakan jaringan antarprovinsi.

“Diduga pelaku pencurian dan menjual hasil curian ke penadah sebanyak tiga orang dan masih dalam pengejaran polisi,” ujar AKBP Alith.

Baca juga: Kondisi Dua Anggota Polsek Tanah Abang Korban Penusukan Penadah Motor Curian Mulai Membaik

Korban berinisial RA menjelaskan, para pencuri masuk melalui pintu belakang dengan cara merusak kunci pintu.

Korban mengetahui ada pencuri masuk, setelah melihat toko ponsel miliknya berantakan, dan dua brankas berisi telephone genggam hilang.

Melihat rumahnya dibobol pencuri, korban lapor ke polisi. Akibat kejahatan tersebut, korban mengalami kerugian Rp 40 juta lebih.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com