Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

HKBP Minta Wali Kota Cilegon Keluarkan IMB Gereja, Penolakan Menyakiti Hati Umat Kristen

Kompas.com - 16/09/2022, 15:28 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Pengurus Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) meminta Wali Kota Cilegon Helldy Agustian untuk segera mengeluarkan izin mendirikan bangunan (IMB) gereja HKBP yang berada di Cilegon, Banten, tersebut.

Seperti diketahui, Helldy sempat ikut menandatangani penolakan pembangunan gereja yang digaungkan oleh sekelompok orang beberapa waktu lalu.

Baca juga: Wali Kota Cilegon dan Wakilnya Tanda Tangani Penolakan Gereja, Maarif Institute: Melanggar Konstitusi

Ephorus HKBP Pendeta Robinson Butarbutar mengatakan, penolakan pembangunan gereja bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945 yang menjamin hak asasi manusia dan kebebasan beribadah.

Baca juga: Duduk Perkara Penolakan Pembangunan Gereja di Cilegon Banten

Penolakan tersebut juga sangat melukai hati warga HKBP, umat Kristen di Indonesia, dan warga negara berkeyakinan iman lainnya.

Baca juga: Tanda Tangani Petisi Tolak Pembangunan Gereja, Wali Kota Cilegon Sebut Ikuti Keinginan Warga

"Kami meminta dengan segala hormat dan rendah hati, Pemerintah Kota Cilegon untuk segera mengeluarkan IMB bagi gereja HKBP Cilegon agar warga HKBP dapat beribadah dengan bebas, aman, dan damai, jauh dari rasa takut dan sungguh-sungguh membangun negeri kita dengan segenap hati," ujar Robinson lewat keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Jumat (16/9/2022).

Robinson mengatakan, HKBP memiliki dasar hukum yang jelas dan sejarah panjang di tengah-tengah bangsa Indonesia dalam pergerakan kemerdekaan dan pembangunan kehidupan berbangsa dan bernegara hingga saat ini.

Selain itu, HKBP juga menerima umat beragama lainnya untuk beribadah di daerah, di mana HKBP memiliki jumlah jemaat yang lebih banyak, termasuk di Tapanuli. 

"HKBP memiliki komitmen untuk tidak menghalangi dan mengganggu pendirian rumah ibadah dan mengusik kegiatan beribadah rekan-rekan anak bangsa yang beragama lain, bahkan kami mendukung semua umat untuk dapat menjalankan ibadah dan kewajibannya dengan baik sebagai semangat persatuan bangsa Indonesia," ujar Robinson.

Apresiasi Menag

Dalam keterangannya, HKBP juga mengapresiasi komitmen pemerintah pusat, melalui Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, yang mendukung dikeluarkannya izin bagi pembangunan gereja HKBP di Kota Cilegon.

HKBP juga mengapresiasi upaya dan dukungan moral semua pihak, baik organisasi pemuda, masyarakat, lembaga pemerintah, maupun pribadi, dalam mengkritik sikap kelompok intoleran serta mendesak upaya pencarian jalan keluar.

"Kami berdoa kiranya Tuhan Yang Mahakuasa menganugerahkan kehidupan yang penuh damai dan harmonis, saling menghormati, saling menghargai di tengah masyarakat Kota Cilegon yang memiliki keberagaman suku, agama, ras, dan latar belakang sosial ekonomi. Demikian pula di wilayah-wilayah lain di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini," ujar Robinson.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Perayaan Paskah, Sejumlah Gereja di Tegal Disterilisasi

Jelang Perayaan Paskah, Sejumlah Gereja di Tegal Disterilisasi

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Aceh, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Aceh, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kepulauan Riau, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kepulauan Riau, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Riau, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Riau, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Barat, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Pekanbaru Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Pekanbaru Hari Ini, 29 Maret 2024

Regional
Saat Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits 'Dikriminalisasi' dengan UU ITE

Saat Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits "Dikriminalisasi" dengan UU ITE

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Banda Aceh Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Banda Aceh Hari Ini, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tanjung Pinang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tanjung Pinang Hari Ini, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Batam Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Batam Hari Ini, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Padang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Padang Hari Ini, 29 Maret 2024

Regional
Rute dan Tarif Bus Gunung Harta Solutions Executive Jakarta-Blitar

Rute dan Tarif Bus Gunung Harta Solutions Executive Jakarta-Blitar

Regional
Indeks SPM Bidang Pendidikan HST Tertinggi Se- Kalsel, Bupati Aulia: Gambaran Pendidikan

Indeks SPM Bidang Pendidikan HST Tertinggi Se- Kalsel, Bupati Aulia: Gambaran Pendidikan

Regional
Sidak ke Toko Modern, Tim Gabungan di Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa yang Masih Dijual

Sidak ke Toko Modern, Tim Gabungan di Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa yang Masih Dijual

Regional
TNI AL Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 2 Miliar di Labuan Bajo

TNI AL Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 2 Miliar di Labuan Bajo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com