SOLO, KOMPAS.com - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka bakal mengganti mobil dinasnya dengan mobil listrik.
Menyusul adanya perintah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022.
Instruksi itu berisi tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan Atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
"Ikuti perintah dari pusat saja. Kalau memang ke depannya ada pengadaan mobil listrik, kami siap," jelas Gibran Rakabuming, Jumat (16/9/2022).
Baca juga: Gibran Sebut Sengketa Kompleks Taman Sriwedari Solo Segera Berakhir
Meskipun mengaku siap, suami Selvi Ananda menjelaskan secara teknisnya ia belum mengetahui secara detail.
"(Teknis) nanti, belum ada arahan (pengadaan). Aku wis nganggo iki (aku pakai mobil dinas lama dulu)," kata Gibran sambil menunjuk mobil dinas Wali Kota Solo, Toyota Innova, saat ini.
Selain itu, Gibran menilai penggantian mobil listrik kepala daerah belum menjadi prioritas saat ini
"Tidak memprioritaskan pembelian kendaraan untuk wali kota dan wakil wali kota. Aku pakai mobil (dinas) ini dulu. Wis penak (sudah nyaman)," ujarnya.
Baca juga: Penyaluran BLT BBM di Solo Salah Sasaran, Ini Penjelasan Gibran
Gibran melanjutkan, kondisi saat ini anggaran untuk Pemkot Solo masih diprioritaskan untuk pembangunan ketimbang membeli mobil listrik.
"Untuk mobil listrik menunggu aturannya seperti apa. Sekarang anggaran kami prioritaskan untuk pembangunan terlebih dahulu," katanya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.