PONTIANAK, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menyambut baik instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal penggunaan mobil dinas listrik berbasis baterai.
Sekretaris Daerah Kalbar Harisson mengatakan, dalam instruksi tersebut tentunya Presiden Joko Widodo telah memperhitungkan dampak dan keuntungan penggunaan mobil listrik.
Menurut Harisson, saat ini tengah berlangsung krisis energi global yang sudah diprediksi oleh para ahli.
“Pemprov Kalbar pastinya mendukung penuh instruksi tersebut dan menunggu petunjuk teknis penganggarannya,” kata Harisson kepada wartawan, Jumat (16/9/2022).
Harisson menerangkan, petunjuk teknis dari pemerintah pusat penting karena tentunya bakal menggunakan anggaran daerah untuk penyediaan sarana dan prasarana pendukung.
“Selain pembelian kendaraan, tentunya kita juga harus mempercepat pembangunan suprastruktur pendukung seperti tempat isi ulang daya atau penggantian baterei,” ujar Harisson.
Menurut Harisson, sudah saatnya pemerintah berinvestasi pada kendaraan listrik yang saat ini mungkin terlihat mahal. Tapi ke depan akan lebih murah dibanding kemdaraan menggunakan bahan bakar.
“Daripada terus menggunakan BBM yang makin hari makin naik harganya,” ucap Harisson.
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo meminta kendaraan dinas pemerintahan, baik pusat maupun daerah mulai menggunakan kendaraan listrik berbasis baterai (battery electric vehicle) sebagai kendaraan dinas, mulai Selasa, 13 September 2022.
Perintah tersebut termaktub dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbsis Baterai Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan Atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.