MAKASSAR, KOMPAS.com - Kasus penggerebekan sekretariat organisasi masyarakat (Ormas) Batalyon 120 hingga pencopotan Kanit Reskrim Polsekta Tallo, Iptu Faizal menjadi perhatian Mabes Polri. Tim investigasi pun dikirim ke Makassar.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Polisi Komang Suartana yang dikonfirmasi, Jumat (16/9/2022) mengatakan, tim Inspektorat Khusus (Itsus) Polri datang ke Makassar bukan terkait polemik keberadaan Batalyon 120, tetapi terkait pencopotan Iptu Faizal sebagai Kanit Reskrim Polsek Tallo.
"Bukan soal Batalyon 120, tapi masalah pencopotan Iptu Faizal yang menjadi perhatian Itsus Polri. Mereka kan baru datang, belum ada hasilnya. Iptu Faizal kan juga belum dimutasi, hanya didisiplinkan karena dianggap oleh pimpinannya kurang profesional," katanya.
Baca juga: Kapolrestabes Makassar Bantah Kanit Reskrim Polsek Tallo Dicopot karena Gerebek Batalyon B120
Komang mengungkapkan, saat ini Iptu Faizal ditarik ke Polrestabes Makassar tanpa jabatan. Meski demikian, Iptu Faizal bisa jadi akan kembali lagi bertugas normal dan mungkin akan diberikan jabatannya kembali lagi.
"Iptu Faizal ditarik ke Polrestabes Makassar tanpa jabatan. Mungkin juga nanti dia akan diberikan jabatan juga ya, bukan diberhentikan," tegasnya.
Baca juga: Profil Batalyon 120, Ormas Bentukan Forkopimda, Jadi Sorotan Usai Sekretariatnya Digerebek Polisi
Kasubag Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS dikonfirmasi membenarkan Iptu Faizal bukan lagi sebagai Kanit Reskrim Polsekta Tallo.
"Dia bukan dicopot, tapi diganti. Namanya di polisi itu kan ada tour of area, tour of duty.Kita tidak selamanya menjabat satu jabatan dan di satu tempat. Penyegaran organisasi dan tugas, tetapi itu kan kewenangan ada di Kapolrestabes," ujarnya.
Sebelumnya telah diberitakan, pencopotan Iptu Faizal dikarenakan sudah beberapa kali melakukan hal tidak pantas dalam penanganan perkara.
Terkait penggerebekan markas Batalyon 120 dilakukan Tim Thunder Samapta Polda Sulsel, dia tidak berada di tempat kejadian perkara (TKP).
Iptu Faizal pun ditarik ke Polrestabes Makassar agar perkara penggerebekan tersebut tidak liar dan dapat ditangani secara profesional.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.