LUMAJANG, KOMPAS.com - Para kepala desa di Kabupaten Lumajang menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Lumajang, Kamis (15/9/2022).
Para kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Kepala Desa (AKD) itu menolak pengunduran diri Ketua DPRD Anang Akhmad Syaifudin.
Mereka datang menggunakan seragam dinas warna coklat dan membawa spanduk penolakan pengunduran diri Anang.
Baca juga: 8 Fraksi Kompak Tolak Pengunduran Diri Anang Akhmad sebagai Ketua DPRD Lumajang
“Kami mewakili seluruh masyarakat desa di Lumajang ingin Bapak Anang tetap menjabat,” kata Ketua AKD Suhanto dalam orasinya.
Suhanto menambahkan, kesalahan Anang dalam menyebutkan sila Pancasila masih bisa ditoleransi.
Menurutnya, perilaku Anang sebagai Ketua Dewan selama ini dinilai sudah mencerminkan nilai-nilai Pancasila.
“Kami mengetahui secara benar bahwa beliau sosok pancasilais sejati, selalu menjunjung tinggi nilai Pancasila. Kami beranggapan Pak Anang masih layak memimpin DPRD Lumajang,” tambahnya.
Baca juga: Mundur dari Posisi Ketua DPRD Lumajang adalah Obat untuk Menyudahi Kegaduhan
Sementara, Anang saat dikonfirmasi mengaku berterima kasih kepada semua pihak yang mendukungnya.
Namun, keputusannya untuk mengundurkan diri sudah bulat. Bahkan, malam sebelum aksi, Anang mengaku menelepon Ketua AKD untuk membatalkan rencana aksi para kades.
"Terima kasih sekali lagi saya sampaikan, tapi mohon bisa memaklumi saya, malam itu sudah saya telepon (ketua AKD) agar tidak aksi, tapi ternyata tetap, jadi saya mohon untuk dimaklumi," terang Anang.
Anang mengundurkan diri setelah salah mengucapkan lima butir Pancasila saat menemui massa aksi dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Rabu (7/9/2022).
Massa saat itu menggeruduk gedung DPRD hingga masuk ke ruang sidang paripurna untuk menyampaikan aspirasi penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Ketika itu, mahasiswa meminta Anang membaca Pancasila. Saat menyebutkan sila keempat, Anang salah mengucapkannya hingga dua kali kesempatan. Aksi Anang membaca Pancasila itu pun direkam dan diunggah ke media sosial.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.