KOMPAS.com - Gubernur Papua Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penerimaan gratifikasi sebesar Rp 1 miliar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain menelusuri aliran dana yang masuk ke rekening Lukas, KPK pun menyebut Gubernur Papua itu kerap menyewa jet pribadi untuk bepergian ke luar negeri.
"Itu pasti didalami juga termasuk juga keberadaan yang bersangkutan (Lukas Enembe) selama ini kalau ke luar negeri menggunakan private jet," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.
Menanggapi hal tersebut, Tim Kuasa Hukum Lukas Enembe membenarkan bahwa kliennya memang kerap pergi menggunakan jet pribadi.
Baca juga: Kediaman Gubernur Papua Lukas Enembe Dijaga Massa Usai Jadi Tersangka KPK
Alasannya, menurut Anggota Tim Kuasa Hukum Lukas, Roy Rening, Gubernur Papua tersebut merasa tidak aman menumpangi pesawat komersial.
"Pak gubernur (Lukas Enembe) sudah mengalami masalah, Pak gubernur memakai jet pribadi karena pak gubernur merasa tidak aman," kata Roy, di Jayapura, Kamis (15/9/2022).
Roy menuturkan, Lukas merasa ada oknum pejabat yang tidak menyukainya. Pasalnya, nama Lukas pernah 'dihilangkan' dari daftar penumpang pesawat komersial yang telah dipesannya.
"Pernah kejadian satu kali, pak gubernur naik Garuda dari Singapura ke Jakarta lalu ke Papua, apa yang terjadi? Ketika pak gubernur dari Jakarta mau ke Papua, namanya hilang dari manifest (daftar penumpang) pesawat," ujar Roy.
"Informasi yang kita terima mengatakan bahwa ada oknum-oknum pejabat yang memerintahkan agar nama pak gubernur hilang, padahal pak gubernur masih sakit dan harus kembali ke Jayapura," ungkapnya.
Baca juga: 5 Hal Soal Lukas Enembe, Anak Pegunungan yang Jadi Gubernur Papua
Sementara itu, Roy menjelaskan, biaya sewa jet pribadi untuk perjalanan Lukas memang menggunakan tunjangan gubernur.
Dia menyatakan, hal itu tidak melanggar aturan sebab dana tunjangan boleh digunakan gubernur untuk keperluan dinas atau menyangkut kepentingan kesehatan.
"Pasti karena itu biaya operasional gubernur, pasti dari situ kan tidak mungkin dari dana mana, kalau ini perjalanan dinasnya atau karena sakitnya itu harus dibiayai oleh negara melalui kas daerah sesuai yang dianggarkan oleh DPR dalam APBD," ucap Roy.
Usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, rumah pribadi Lukas Enembe yang terletak di wilayah Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, dijaga sekelompok massa.
"Kediaman gubernur (Lukas Enembe) masih dijaga ketat oleh ribuan warga dan juga keluarga dekat dari gubernur," kata Juru Bicara Gubernur Papua, Muhammad Rifai Darus, Rabu (14/9/2022) malam.
Rifai mengatakan, massa yang datang tanpa diminta itu telah diminta untuk pulang ke rumahnya masing-masing, tetapi mereka memilih untuk tetap bertahan di rumah Lukas Enembe.
"Beliau (Lukas Enembe) minta jangan terlalu banyak masyarakat di sana, dan meminta agar mereka kembali ke kediamannya masing masing," ujar Rifai.
"Masyarakat ini datang sendiri, tanpa disuruh, setelah melihat informasi yang beredar di media sosial terkait kriminalisasi terhadap gubernur (Lukas Enembe)," tandasnya.
Sumber: Kompas.com | Penulis: Kontributor Jayapura, Dhias Suwandi | Editor: Krisiandi, Pythag Kurniati
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.