Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Dualisme Partai Golkar Ogan Ilir, Endang Angkat Bicara

Kompas.com - 16/09/2022, 10:05 WIB
Amriza Nursatria,
Reni Susanti

Tim Redaksi

INDRALAYA, KOMPAS.com - Endang Putra Utama, Ketua DPD Partai Golkar Ogan Ilir hasil putusan Mahkamah Partai 14 Desember 2021, angkat bicara terkait dualisme Partai Golkar Ogan Ilir.

 

Dalam pernyataannya saat jumpa pers Kamis (15/9/3023) petang kemarin, dengan tegas Endang mengatakan, tidak ada dualisme dalam kepengurusan Partai Golkar Ogan Ilir.

 

Menurut Endang, kepengurusan yang sah adalah hasil Musda di Hotel Trakasa Tanjung Raja, 16 Juni 2021, diperkuat Keputusan Mahkamah Partai 14 Desember 2021.

 

"Saya nyatakan dengan tegas tidak ada dualisme kepengurusan Partai Golkar Ogan Ilir, yang ada adalah kepengurusan Partai Golkar yang diketuai Ir Endang Putra Utama SH, MSi dan Sekretaris Muhammad Hakim S Ardaya," tegas Endang.

 

Baca juga: 7 Wakilnya di Dewan Diusulkan Di-PAW, Ratusan Kader Golkar Geruduk DPRD Ogan Ilir

 

Dikatakan Endang, pernyataan dirinya itu bukan tanpa dasar. Dasarnya adalah keputusan Mahkamah Partai 14 Desember 2021 yang mengabulkan seluruh gugatan yang dia ajukan sebelumnya.

 

Gugatan yang diajukan Endang adalah keputusan pemberhentian dirinya selaku Ketua DPD Partai Golkar Ogan Ilir periode 2016-2021 dan SK pengangkatan PLT Ketua Partai Golkar Nomor 121/DPD GOLKAR SUMSEL/VI/2021.

 

Ada 6 putusan Mahkamah Partai perkara nomor 41/PI-GOLKAR/2021.  Yakni:

 

1. Mengabulkan permohonan pemohon secara keseluruhan.

 

2. Menyatakan sah dan mengikat keputusan DPP Partai Golkar Sumatera Selatan Nomor 117/GOLKAR SUMSEL/Vi/2018 tentang pengesahan komposisi dan personalia DPD Partai Golkar Ogan Ilir masa bakti 2016-2021.

 

Baca juga: Kronologi Warga Ogan Ilir Rampok dan Bunuh Tetangganya, Tersangka Sempat Ikut Menguburkan Korban

 

 

3. Menyatakan sah dan mengikat penyelanggaraan Musda ke IV Partai Golkar Kabupaten Ogan Ilir yang dilaksanakan pada tanggal 16 Juni 2021 di Hotel Trakasa Tanjung Raja.

 

4. Menyatakan batal dan tidak sah surat keputusan nomor 121/DPD GOLKAR SUMSEL/VI/2021 tentang pengangkatan PLT DPD Partai Golkar Ogan Ilir 2016-2021.

 

5. Menyatakan batal dan tidak sah seluruh rapat-rapat dan keputusan yang dihasilkan oleh SK 121 termasuk Musda pada tanggal 26-27 Juni 2021.

 

6. Memerintahkan DPD Partai Golkar Sumatera Selatan untuk menerbitkan SK atas Musda yang diselenggarakan pada tanggal 16 Juni 2021. 

 

Endang juga membenarkan bahwa dirinya selaku Ketua DPD Partai Golkar Ogan Ilir telah mengirim surat ke DPD Partai Golkar Sumsel. Isinya pengajuan pergantian antar waktu (PAW) terhadap 7 anggota DPRD Ogah Ilir dari Fraksi Golkar.

 

Ketujuh orang itu adalah Soeharto Hasyim, Basri N Zahri, Muhammad Ikbal,  Kosasi, Muhamad Ali, Sukarni, dan Wiro Pratama.

 

Halaman:


Terkini Lainnya

Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Regional
Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Regional
Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Regional
Bea Cukai Temukan Truk Berisi Jutaan Batang Rokok Ilegal Tak Bertuan di Kalbar

Bea Cukai Temukan Truk Berisi Jutaan Batang Rokok Ilegal Tak Bertuan di Kalbar

Regional
Siswi SMA yang Simpan Bayinya di Koper Ternyata Sedang Magang

Siswi SMA yang Simpan Bayinya di Koper Ternyata Sedang Magang

Regional
TKW Asal Cianjur Diduga Jadi Korban Kekerasan Majikan di Irak, Kini Minta Dipulangkan ke Indonesia

TKW Asal Cianjur Diduga Jadi Korban Kekerasan Majikan di Irak, Kini Minta Dipulangkan ke Indonesia

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia

2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia

Regional
[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

Regional
Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Regional
Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com