Adapun soal kasus dugaan perselingkuhan Ipda MP yang dilaporkan Bripka SA akan ditangani hingga tuntas.
Menurut Latif baik pelapor maupun terlapor termasuk dua anggota polisi yang diduga sebagai selingkuhan Ipda MP yakni Ipda KR dan Bripka FT akan diperiksa.
“Ya, sedang didalami oleh Propam semuanya kita akan periksa,” katanya.
Baca juga: Demo Tolak BBM Saat Kunjungan Jokowi di Maluku Tenggara Ricuh, 12 Mahasiswa Diduga Terluka
Sebelumnya seorang perwira Polwan yang bertugas di Polres Tual, Ipda MP dilaporkan suaminya Bripka SA atas tuduhan telah berselingkuh dengan dua polisi sekaligus.
Dalam laporan yang dibuat, awalnya Ipda MP diduga berselingkuh dengan Ipda KR terlebih dahulu saat keduanya sama-sama mengikuti pendidikan sekolah inspektur di Sukabumi, Jawa Barat pada 2018 lalu.
Sang suami yang mengetahui Ipda MP punya hubungan terlarang dengan pria lain akhirnya menganiaya istrinya tersebut.
Lantas sang istri melaporkan suaimya itu ke polisi atas tuduhan kasus kekerasan dalam rumah tangga.
Setelah kasus itu, Ipda MP kemudian dipindahkan dari Polres Tual ke SPN Passo di Ambon, sedangkan sang suami Bripka SA dipmutasi dari Polres Seram Bagian Barat ke Polres Tual.
Adapun Ipda KR yang sebelumnya bertugas di Ditreskrimsus Polda Maluku dimutasi ke Polres Kepulauan Aru.
Baca juga: Kecewa Desanya Tak Dilewati Rombongan Mobil Presiden, Warga Maluku Tenggara Marah dan Blokade Jalan
Seiring berjalan waktu, Ipda MP diduga kembali membuat kesalahan yang sama di tempat tugas barunya di SPN Passo.
Ia diduga kembali berselingkuh dengan anak buahnya Bripka FT sehingga kembali dimutasi ke Polres Tual untuk mengikuti suaminya.
Sang suami yang tidak terima atas perbuatan tersebut kemudian melaporkan istrinya itu ke Propam Polda Maluku.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.