AMBON, KOMPAS.com- Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif menyebutkan, anggota Polres Tual berinisial Bripka SA diduga memiliki perilaku kurang baik.
Adapun Bripka SA juga diketahui melaporkan istrinya atas tuduhan perselingkuhan.
Baca juga: Kasus Polwan Diduga Selingkuh dengan 2 Polisi, Kapolda Maluku: Kita Proses Sesuai Aturan
Menurut Latif perilaku buruk Bripka SA itu tergambar dari kebiasannya yang sering mabuk-mabukan di depan umum dan melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya.
Perbuatan tidak terpuji Bripka SA ini pun telah dilaporkan istrinya Ipda MP ke polisi untuk diproses secara hukum.
“Termasuk laporan Polwan tersebut tentang perilaku suaminya yang suka mabuk-mabukan di depan umum dan melakukan KDRT terhadap istrinya,” katanya kepada Kompas.com saat dionfirmasi, Kamis malam (15/9/2022).
Baca juga: Propam Polda Maluku Selidiki Kasus Polwan Selingkuh dengan 2 Polisi
Latif mengakui bahwa ia telah mendapat laporan kasus tersebut termasuk perilaku buruk Bripka SA yang sering mabuk-mabukan dan melakukan KDRT.
“Kemarin saya di Tual dan sudah mendapat laporan langsung tentang hal tersebut,” katanya.