JAYAPURA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aliran dana yang masuk ke Gubernur Papua Lukas Enembe. Lukas Enembe juga disebut sering berpergian dengan menyewa jet pribadi (private jet).
Untuk diketahui, Gubernur Papua Lukas Enembe sejak 5 September 2022 ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka terkait kasus gratifikasi Rp 1 miliar yang masuk ke rekening pribadinya.
Baca juga: Kediaman Gubernur Papua Lukas Enembe Dijaga Massa Usai Jadi Tersangka KPK
Merespons hal tersebut, Tim Kuasa Hukum Gubernur Papua mengakui bahwa Lukas Enembe memang menggunakan jet pribadi.
Hal itu lantaran Lukas Enembe memiliki pengalaman tidak menyenangkan saat bepergian dengan pesawat komersial.
"Pak Gubernur sudah mengalami masalah, kenapa Pak Gubernur memakai jet pribadi karena Pak Gubernur merasa tidak aman," ujar Tim Hukum Gubernur Papua Roy Rening, di Jayapura, Kamis (15/9/2022).
Menurut dia, beberapa tahun lalu, Lukas Enembe yang dalam kondisi sakit pernah merasa ada oknum pejabat yang mengincarnya sehingga namanya hilang dari daftar penumpang (manifest).
"Pernah kejadian satu kali, Pak Gubernur naik Garuda dari Singapura ke Jakarta lalu ke Papua, apa yang terjadi? ketika Pak Gubernur dari Jakarta mau ke Papua, namanya hilang dari manifest pesawat, informasi yang kita terima mengatakan bahwa ada oknum-oknum pejabat yang memerintahkan agar nama Pak Gubernur hilang, padahal Pak Gubernur masih sakit dan harus kembali ke Jayapura," tutur Roy.