KOMPAS.com - Sekelompok siswa yang sedang melakukan praktek kerja lapangan (PKL) di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah menganiaya dan membunuh kucing, hingga memakan dagingnya.
Kasus ini terjadi tepatnya di Jalan Trans Kalimantan, Kalampangan, Sabangau, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Aksi ini dilaporkan oleh Polsek Sebangau hingga ditindaklanjuti oleh Polresta Palangkaraya.
Kapolresta Palangkaraya Kombes Pol Budi Santosa melalui Kasatreskrim Polresta Palangkaraya Kompol Ronny Marthius Nababan membenarkan kejadian tersebut.
“Kami menindaklanjuti laporan adanya kejadian pembunuhan dan mengonsumsi hewan peliharaan kucing, yang terjadi pada Rabu (14/9/2022),” katanya dikutip dari Tribunkalteng, Kamis (15/9/2022) siang.
Kasatreskrim Polresta Palangkaraya Kompol Ronny Marthius Nababan mengatakan, sebanyak enam siswa diamankan diduga menganiaya dan mengonsumsi hewan peliharaan kucing tersebut.
Baca juga: Kisah Valen Siswa SMK, Usaha Bebek Frozen, Omzetnya sampai Rp 1 Miliar
Motif para remaja melakukan penganiayaan terhadap hewan tersebut diungkap karena kenakalan remaja, dimana mereka berkumpul dan terbesit ide tersebut.
“Karena mereka masih anak-anak dan sedang melakukan PKL, masuknya ke dalam kenakalan remaja,” terangnya.
Pihaknya menyerahkan hukuman disiplin siswa kepada pihak sekolah agar tidak menghambat belajar mengajar dan siswa mendapatkan efek jera.
“Serta menyerahkan hukuman disiplin pada pihak sekolah untuk meningkatkan lagi kesadaran menyayangi dan memelihara hewan,” jelasnya.
Pihak kepolisian saat ini sudah melakukan mediasi dengan warga setempat, hingga mengamankan para siswa SMK yang melakukan aksi kejahatan sadis tersebut.
Mediasi ini dihadiri komunitas pecinta kucing, pihak sekolah, para orang tua, pemilik kucing dan kepolisian.
Baca juga: Pria di Bengkulu Unggah Proses Masak Kucing di Medsos demi Follower
“Penangkapan terjadi pada Rabu (14/9/2022) siang, Polsek Sebangau telah mendatangi tempat kejadian perkara, mengumpulkan barang bukti, dan kini bertemu dengan beberapa pihak,” ungkap Kasatreskrim.
Berdasarkan hasil kesepakatan bersama, kepolisian dan berbagai pihak sepakat mengembalikan para orangtua masing-masing.
“Kita dari pihak kepolisian dan berbagai pihak, sepakat untuk mengembalikan para anak kita yang masih di bawah umur,” terangnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunkalteng.com dengan judul Penganiayaan Kucing di Kalampangan, Polresta Palangkaraya dan Polsek Sebangau Lakukan Mediasi Warga
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.