KOMPAS.com-Sebanyak dua nelayan asal Kepulauan Riau ditangkap kapal patroli perikanan Malaysia pada pekan lalu.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau (DKP Kepri), Tengku Said Arif Fadillah menyatakan, penangkapan nelayan itu terjadi saat mereka diduga masuk ke Perairan Tanjung Manis, Serawak, Malaysia.
Menurut Arif, informasi adanya penangkapan itu baru diterima pada dua hari lalu. Kini Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau berupaya membebaskan dua orang itu.
"Sejak tadi pagi saya terus berkomunikasi dengan KJRI di Sarawak," kata Arif di Tanjungpinang, Kamis (15/9/2022), seperti dilansir Antara.
Baca juga: BBM Mahal, Nelayan di Labuan Bajo Berhenti Melaut
Arif yakin Pemerintah Malaysia akan membebaskan nelayan bernama Kasnadi dan Johan itu.
Apalagi, mereka dinilai tidak sengaja masuk ke wilayah negara tetangga.
"Kami yakin nelayan kita tidak sengaja," ucapnya.
Berdasarkan laporan informasi yang diterima dari Kepala Cabang DKP Kepri di Natuna, Kasnadi dan Johan melaut dengan menggunakan kapal dengan kapasitas 3 GT pada 6 September 2022.
Kasnadi dan Johan bukan warga Natuna, melainkan tinggal Kabupaten Kepulauan Anambas. Namun, mereka beraktivitas sampai di Perairan Natuna, dan memiliki saudara di Natuna.
Baca juga: Bawa Puluhan Bom Ikan ke Raja Ampat, 5 Nelayan Ditangkap di Perairan Sorong
Keluarga dari nelayan tersebut atas nama Juliadi melaporkan kepada DKP Kepri bahwa kapal yang digunakan Kasnadi dan Johan hanyut pada 9 September 2022 hingga memasuki Perairan Tanjung Manis, Serawak, Malaysia Timur.
Laporan tersebut disampaikan kepada DKP Kepri dua hari lalu.
Juliadi mengetahui Kasnadi dan Johan ditangkap petugas di Malaysia berdasarkan berita di sejumlah media daring.