PALEMBANG, KOMPAS.com- Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan telah menahan MS, oknum polisi yang viral di media sosial (Medsos) lantaran menampar seorang Polisi Militer Kodam II Sriwijaya pada Selasa (13/9/2022).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumatera Selatan Kombes Supriadi saat dikonfirmasi membenarkan MS telah ditahan.
“Iya betul (ditahan),” kata Supriadi lewat pesan singkat, Kamis (15/9/2022).
Penahanan terhadap MS dilakukan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait motif penamparan anggota Polisi Militer yang sedang mengatur lalu lintas
Selain itu, terkait kejiwaan MS sejauh ini masih dilakukan pemeriksaan.
“Motifnya sedang didalami, saya koordinasi dulu dengan Biddokkes (soal kejiwaan),”ujar Supriadi.
Selain itu, Polda Sumsel pun menyayangkan tindakan yang telah dilakukan oleh MS yang menampar Polisi Militer.
Namun, Supriadi berjanji bahwa mereka akan dengan tegas menindak lanjuti laporan korban baik.
“Kami dari kepolisian sebelumnya mohon maaf terkait hal tersebut. Dari Polda akan dilakukan pemeriksaan, terkait unsur pidana dan disiplin terhadap pelaku,” jelasnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.