KARAWANG, KOMPAS.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang bakal mengkaji ulang izin pabrik caustic soda milik PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills yang sebabkan puluhan warga keracunan.
Wakil Bupati Karawang Aep Syaepuloh mengatakan sudah membahas perihal keracunan gas klorin yang menimpa puluhan warga Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel bersama Bupati Karawang dan Dinas Lingkungan Hidup.
"Akan kita kaji ulang izinnya. Bupati (Cellica) juga tegas menyampaikan peesoalan ini. Karena kejadian (keracunan akibat kebocoran gas)," kata Aep di sela resepsi 43 pasangan isbat nikah di Halaman Kantor Bupati Karawang, Kamis (15/9/2022).
Baca juga: Polisi Periksa Sejumlah Saksi soal Warga Keracunan Gas Klorin, Kejadian Bukan yang Pertama
Asep juga bakal berkoordinasi dengan polisi perihal hasil uji oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.
Bupati Karawang, kata Aep, berharap PT Pindo Deli menjaga kepercayaan, sebab kejadian gas bocor yang menyebabkan keracunan bukan sekali terjadi.
Perusahaan itu seharusnya menerapkan sistem keamanan untuk mencegah gas klorin pada pabrik caustic soda keluar atau bocor.
"Kewajiban dari Pindo Deli itu membuat sistem vakum. Jadi begitu gas keluar, itu gasnya langsung kesedot. Nah makanya mungkin hal ini tidak berjalan," kata Aep.
Aep menyebut DLH sudah diperintahkan untuk mengecek penerapan sistem vakum tersebut.
Baca juga: Puluhan Warga Karawang Keracunan Gas Klorin dari Pabrik di Dekat Pemukiman
Ditanya soal sanksi jika kejadian kembali terulang, Aep menegaskan akan mengkaji ulang izinnya. Pemerintah Kabupaten pun masih menunggu hasil dari Polres Karawang dan DLH.
"Kalau pun nanti tempat itu sudah tidak memungkinkan, tentunya tidak boleh dilakukan operasi, jadi mereka minimal harus membuat tempat baru yang jauh dari warga," kata dia.