KOMPAS.com - Polisi mengungkap kasus penemuan mayat terbakar di kawasan Pantai Marina Kota Semarang, Jawa Tengah merupakan korban kejahatan.
Dari penelusuran, polisi menemukan barang bukti berupa pisau yang diduga milik pelaku pembunuhan di lokasi kejadian.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar menduga dengan pisau tersebut pelaku bisa menusuk, membunuh dan memotong bagian tubuh korban.
Untuk itu, pihaknya akan melakukan pengecekan melalui tes sidik jari yang ada di pisau tersebut melalui proses forensik.
"Sehingga dalam alat atau barang yang ditemukan ada sidik jari atau tidak, nanti akan kita sampaikan setelah kami menerima dari laboratorium forensik," imbuh dia dikutip dari Kompas.com, Rabu (14/9/2022).
Baca juga: Polisi Temukan Pisau yang Diduga Digunakan untuk Membunuh Mayat Terbakar di Semarang
Tak hanya itu, bagian tubuh korban yang hilang diduga sengaja dibuang oleh pelaku.
"Bisa di asumsikan juga kalau anggota bagian tangan tersebut sengaja dibuang karena tidak terbakar sempurna," ujarnya.
Menurutnya, korban sebelum dibakar terlebih dahulu dibunuh.
Ada perbedaan jika korban meninggal ketika dibakar.
"Karena berbeda jika kalau ini dibakar dulu baru meninggal," ujarnya.
Namun demikian, pihaknya belum bisa memastikan penyebab bagian tubuh korban bisa terlepas.
"Untuk lepasnya anggota tubuh ini belum bisa disimpulkan. Apakah karena pembakaran atau dilakukan mutilasi," ungkap dia.
Pihaknya akan menyelidiki lebih lanjut untuk mengetahui secara pasti penyebab kematian korban dan memburu pelaku pembunuhan.
"Melalui ini kita menuju ke pelaku," ucap dia.
Diketahui, dari pemeriksaan sampel DNA, korban dinyatakan identik dengan pegawai Bapenda Kota Semarang bernama Iwan Budi yang dilaporkan hilang.