KOMPAS.com - Polisi mengungkap kasus penemuan mayat terbakar di kawasan Pantai Marina Kota Semarang, Jawa Tengah merupakan korban kejahatan.
Dari penelusuran, polisi menemukan barang bukti berupa pisau yang diduga milik pelaku pembunuhan di lokasi kejadian.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar menduga dengan pisau tersebut pelaku bisa menusuk, membunuh dan memotong bagian tubuh korban.
Untuk itu, pihaknya akan melakukan pengecekan melalui tes sidik jari yang ada di pisau tersebut melalui proses forensik.
"Sehingga dalam alat atau barang yang ditemukan ada sidik jari atau tidak, nanti akan kita sampaikan setelah kami menerima dari laboratorium forensik," imbuh dia dikutip dari Kompas.com, Rabu (14/9/2022).
Baca juga: Polisi Temukan Pisau yang Diduga Digunakan untuk Membunuh Mayat Terbakar di Semarang
Tak hanya itu, bagian tubuh korban yang hilang diduga sengaja dibuang oleh pelaku.
"Bisa di asumsikan juga kalau anggota bagian tangan tersebut sengaja dibuang karena tidak terbakar sempurna," ujarnya.
Menurutnya, korban sebelum dibakar terlebih dahulu dibunuh.
Ada perbedaan jika korban meninggal ketika dibakar.
"Karena berbeda jika kalau ini dibakar dulu baru meninggal," ujarnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.