Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Wakilnya di Dewan Diusulkan Di-PAW, Ratusan Kader Golkar Geruduk DPRD Ogan Ilir

Kompas.com - 15/09/2022, 10:36 WIB
Amriza Nursatria,
Reni Susanti

Tim Redaksi

INDRALAYA, KOMPAS.com - Ratusan kader Partai Golkar Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan terdiri dari 241 Ketua Partai Desa dan 16 Ketua Partai Kecamatan menggeruduk gedung DPRD Ogan Ilir, Rabu (14/9/2022).

Ratusan kader partai beringin tersebut langsung menuju pintu utama ruang sidang paripurna dan sempat mengganggu sidang paripurna DPRD yang dihadiri Wakil Bupati Ogan Ilir.

Tujuh anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Ogan Ilir termasuk Ketua DPRD Ogan Ilir Soeharto Hasyim yang mengikuti sidang paripurna akhirnya keluar menemui ratusan kader partai tersebut.

Baca juga: Pindah ke Partai Golkar, Menantu Soekarwo Dicopot dari Anggota DPRD Jatim

Di hadapan anggota Fraksi Partai Golkar, massa kader mempertanyakan isu yang berkembang. Yakni 7 anggota DPRD Ogan Ilir dari Partai Golkar akan di-PAW (Pergantian Antar Waktu). 

Mereka adalah Seoharto Hasyim, Muhammad Ikbal, Basri N Zahri, Muhammad Ali, Kosasi, Sukarni, dan Wiro Pratama. 

Ratusan kader Golkar itu resah dan menuntut DPP Partai Golkar menolak usulan tersebut.

"Kedatangan kami karena kegelisahan kami, keresahan kami karena kami kader partai Golkar se-Kabupaten Ogan Ilir mendengar isu dan desas desus bahwa 7 anggota Fraksi Partai Golkar Ogan Ilir akan di-PAW, kami mempertanyakan tentang berita itu," tutur Amancik yang merupakan Ketua Partai Golkar Kecamatan Tanjung Baru.

Sebab yang diketahui kader, berdasarkan hasil Musda di Hotel Ilaya, Seoharto adalah ketua terpilih yang sah. 

Baca juga: Dituding Edy Rahmayadi Tak Dukung Pembangunan, Golkar: Kami Diajarkan Sopan Santun, Tahu Diri jika Diusung...

Dualisme Partai

Sementara anggota Fraksi Partai Golkar Ogan Ilir yang juga Ketua DPRD setempat, Soeharto Hasyim mempertanyakan usulan pergantian antar waktu yang diusulkan kepengurusan Partai Golkar Ogan Ilir kubu Endang Putra Utama.

"Kami sudah mendapat salinan usulan pergantian antar waktu yang diusulkan saudara Endang Putra Utama selaku Ketua DPD Partai Golkar Ogan Ilir yang disahkan oleh Mahkamah Partai Golkar," kata Seoharto.

Menurut Soeharto terkait konflik kepengurusan Partai Golkar di Ogan Ilir sejatinya kepengurusan dirinyalah yang sah.

Sebab mereka menggelar Musda pada Juni 2021 sesuai perintah DPP Partai Golkar dan DPD Partai Golkar Sumsel kala itu. Maka dari itu ia mempertanyakan usulan pergantian antar waktu dari kepengurusan Endang Putra Utama yang menurutnya tidak sah. 

"Sekali lagi saya jelaskan kami melaksanakan musda itu perintah DPP (Partai Golkar) ke provinsi, dari provinsi ke DPD II untuk segera melaksanakan musda, karena musda terakhir dilaksanakan 30 Januari 2021, karena jabatan pak Endang berakhir 5 Juni 2021 maka turunlah dari provinsi PLT dengan tugas melaksanakan musda," beber Soeharto.

Soeharto melanjutkan, saat itu dirinya hanya sebagai calon. Ada musda ia ikut mencalonkan diri dan ia terpilih.

"Musda itu perintah provinsi, kesalahan kami karena melakukan musda tanggal 26 Juni 2021 yang diperintahkan provinsi, padahal musda itu dihadiri pejabat-pejabat Pemkab Ogan Ilir. Jika itu tidak sah maka semua pelaksanaan musda se-Sumatera Selatan tidak sah karena itu bagian dari musda serentak yang diperintahkan DPP," jelas Seoharto.

Halaman:


Terkini Lainnya

Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Regional
Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Regional
Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Regional
Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Regional
Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Regional
Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Regional
Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Regional
Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Regional
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Regional
Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Regional
Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi 'Long Storage' Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi "Long Storage" Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Regional
Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Regional
Diduga Korupsi Dana Desa Rp  376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com