Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen oleh Bupati Rokan Hilir Dihentikan, Polda Riau: Belum Cukup Bukti

Kompas.com - 15/09/2022, 09:52 WIB
Idon Tanjung,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menghentikan penyelidikan dugaan pemalsuan dokumen yang melibatkan Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong.

Kabar soal dihentikan penyelidikan kasus tersebut dibenarkan Polda Riau.

Baca juga: Pencari Suaka Asal Myanmar Pakai Dokumen Palsu Ditangkap di Riau, Tenyata Sudah Punya Istri dan Anak

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Riau Kombes Sunarto sudah mengonfirmasi hal itu kepada Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau, Kombes Asep Dermawan.

"Iya, sudah (dihentikan) kata Dir (Dirreskrimum)," kata Sunarto saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApps, Kamis (15/9/2022).

Kasus tersebut dihentikan, karena belum cukup alat bukti.

"Katanya belum cukup bukti," tambah pria yang akrab disapa Narto ini.

Sunarto menyebut, kasus itu dihentikan sejak Kombes Asep Dermawan menjabat sebagai Wakil Direktur (Wadir) Reserse Kriminal Umum Polda Riau.

Asep Dermawan kini sudah menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau sejak Juli 2022.

"(Dihentikan) sejak Pak Dir sebagai Wadir dulu katanya," tutup Sunarto.

Baca juga: Tanggapi Effendi Simbolon, Dudung: Beliau Punya Hak Konstitusional, tapi TNI Punya Hehormatan dan Harga Diri

Untuk diketahui, Bupati Rohil Afrizal Sintong dilaporkan warga bernama M Risal Ali, dengan Laporan Polisi Nomor: STPL/B/115/III/2022/SPKT/Polda Riau tertanggal 2 Maret 2022.

Afrizal Sintong diduga melakukan tindak pidana pemalsuan dokumen saat pendaftaran sebagai calon legislatif (caleg) Kabupaten Rohil tahun 2013.

Hal ini sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 jo Pasal 266 KUHP jo Pasal 69 ayat (1) Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Afrizal Sintong diduga menggunakan ijazah palsu melalui sejumlah pemberitaan media online, beberapa waktu lalu.

Berangkat dari informasi itu, pelapor menyurati Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Primatrain selaku pihak yang mengeluarkan ijazah paket C milik Afrizal Sintong.

Surat tersebut dibalas PBKM. Mereka memberikan sejumlah bukti berupa foto copy ijazah, kartu ujian, denah lokasi ujian, dan SK tim pengawas ujian.

Dari bukti tersebut, Afrizal Sintong diketahui mengikuti ujian nasional (UN) pendidikan kesetaraan paket C 2014 silam.

Lalu, Afrizal Sintong dinyatakan lulus di tahun yang sama pada bulan September.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com