MAGELANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang menyiapkan skema anggaran untuk pemindahan kantor baru yang akan menempati tanah dan bangunan Balai Diklat Kemimpinan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di kawasan Alun-alun Kota Magelang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Magelang, Joko Budiyono menyebutkan, berdasarkan perhitungan sementara proses pemindahan kantor Pemerintahan Kota Magelang membutuhkan biaya sekitar Rp 190 miliar.
“Kita rencanakan dari APBD Rp 60-70 miliar. Kemudian kekurangannya untuk memenuhi pembiayaan sesuai dengan desain awal,” kata Joko, ditemui di kantornya, Rabu (14/9/2022).
Baca juga: Tender Ulang 2 Kali, Pembangunan Tanggul Senilai Rp 300 Miliar di Semarang Terancam Molor
Adapun alokasi dana cadangan akan dimulai pada pembahasan APBD Perubahan tahun 2022. Sistem pembangunannya akan dilakukan dalam sistem tahun jamak atau multi years karena dinilai tidak akan terlalu membebani APBD.
“Ibaratnya kita menabung dulu beberapa tahun. Nanti setelah nominalnya sesuai, baru kita bangun. Apalagi kita diberi waktu 5,5 tahun. Tentunya kita akan manfaatkan waktu ini untuk mempersiapkan segala sesuatunya,” tuturnya.
Pihaknya juga akan membentuk tim khusus yang akan fokus menangani seluruh tahapan proses pemindahan. Mulai dari perencanaan, koordinasi, alokasi dana, realisasi pengerjaan pembangunan, hingga proses kepindahan 9 organisasi perangkat daerah (OPD) ke kantor yang baru.
“Tim khusus akan segera kami bentuk agar tugas ini tetap terfokus. Selain itu, kita juga sedang menyusun Peraturan Daerah (Perda) untuk mengatur perihal ini,” ujar Joko.
Sebagai informasi, tanah dan bangunan Balai Diklat Kepemimpinan Kemenkeu yang akan dipakai Pemkot Magelang memiliki luas sekitar 1,4 hektar. Joko mengatakan, kantor baru memungkinkan dibangun vertikal maksimal 15 lantai, termasuk fasilitas parkir dan sebagainya.
Terpisah, Ketua DPRD Kota Magelang Budi Prayitno mengaku bersyukur sengkarut aset tanah dan bangunan eks Mako Akabri yang difungsikan sebagai kantor Pemkot Magelang sejak tahun 1985 itu akhirnya dapat selesai di tahun ini.
Dengan begitu, saat ini pekerjaan rumah penyelenggara pemerintahan daerah tinggal mempersiapkan segala sesuatu menjelang kepindahan kantor baru secara bertahap,
Selain membentuk payung hukum, Pemkot dan DPRD juga sepakat untuk mengalokasikan dana cadangan hingga Rp 60 miliar. Dana itu berasal kumpulan dana cadangan yang dialokasikan dari APBD maupun APBD Perubahan selama beberapa tahun.
Nantinya dana tersebut digunakan untuk renovasi maupun pembangunan gedung Balai Diklat Kepemimpinan Kemenkeu sebelum dijadikan kantor Pemkot Magelang yang baru.
“Kita sudah harus menyiapkan dana cadangan sebagai modal awalnya. Karena tidak mungkin kita hanya mengandalkan APBN saja,” kata Budi.
Budi menyebutkan, alokasi dana cadangan akan dimulai pada APBD Perubahan tahun 2022.
Menurutnya, pengeluaran terbesar terkait kepindahan kantor adalah biaya pembangunan gedung baru karena Balai Diklat Kepemimpinan dinilai belum representatif.
Baca juga: Sejumlah Negara Jajaki Peluang Investasi Pembangunan di IKN
“Terutama masalah parkir, jangan sampai justru membuat crowded tempat parkir di kawasan Alun-alun. Makanya saya pesan, sejak sekarang mulai dipikirkan bagaimana parkirnya, gedungnya vertikal, dan teknis-teknis lainnya,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, sengkarut aset negara berupa tanah dan gedung eks Mako Akabri antara Pemkot Magelang, TNI dan Kemenkeu telah selesai. Ini berdasarkan nota kesepahaman antara TN, Kemenkeu dan Pemkot Magelang tentang Penyerahan dan Penerimaan Hibah Tanah dan Bangunan di Kota Magelang Provinsi Jawa Tengah.
Adapun ruang lingkup nota kesepahaman ini mengatur komitmen Kemenkeu menghibahkan tanah dan bangunan Balai Diklat Kepemimpinan yang terletak di Jalan Alun-Alun Utara Kota Magelang, kepada Pemkot Magelang.
Kemudian, Pemkot Magelang menyerahkan kembali kompleks eks Mako Akabri yang dimanfaatkan untuk perkantoran Pemerintah Kota Magelang seluas 4 hektar di Jalan Jenderal Sarwo Edhie Wibowo Nomor 2 Kota Magelang kepada TNI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.