Setelah penyelidikan, polisi akhirnya mengamankan Ilham.
Ilham pun menyampaikan permohonan maaf melalui video setelah aksinya itu viral di media sosial, Selasa (13/9/2022).
Ilham menyampaikan permohonan maaf di depan kantor Polsubsektor Watubela Kesui sambil didampingi Kepala Dusun Dafa Timur Hasan Basri Rumaratu dan tokoh agama setempat Ali Frans Kastela.
Dalam video permintaan maaf itu, Ilham mengaku bahwa dirinya bukan seorang anggota polisi namun hanya masyarakat biasa yang bekerja sebagai cleaning service di kantor Polsubsektor Watubela Kesui.
“Nama saya Ilham Rering atau dipanggil Ambon saya bukan polisi saya masyarakat biasa saya bekerja di kantor Polsek Wakate sebagai cleaning service,” kata Ilham dalam video tersebut.
Dia mengaku perbuatannya tersebut tidak dimaksudkan untuk menghina lambang negara.
Meski begitu, dia menyadari aksi tersebut telah membuat resah masyarakat.
“Saya minta maaf karena angkat bendera yang sudah lama tergantung di gudang untuk lap tangan dan saya tidak sengaja injak dan saya minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia sebesar-besarnya,” ungkapnya.
Baca juga: Pria Penginjak Bendera Merah Putih di Maluku Ternyata Petugas Kebersihan, Sampaikan Permohonan Maaf
Kepala Sub Bagian Humas Polres Seram Bagian Timur, Bripka Swandi Sobo memastikan bahwa pria penginjak bendera Merah Putih di depan kantor Polsubsektor Watubela Kesui bukanlah anggota polisi melainkan masyarakat biasa.
“Dia bukan polisi tapi masyarakat biasa, kebetulan dia bekerja sebagai cleaning service di Polsubsektor,” kata Swandi kepada Kompas.com.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.