KOMPAS.com - Seorang petugas kebersihan di Maluku mendapatkan hukuman lantaran menginjak bendera Merah Putih di depan kantor polisi sub sektor (Polsubsektor) Watubela Kesui, Kabupaten Seram Bagian Timur.
Atas perbuatannya itu, pria bernama Ilham Lering (30) ini diberi sanksi harus menaikkan dan menurunkan bendera Merah Putih di Polsubsektor Wakate setiap hari.
Tak hanya itu, Ilham juga diberikan pembinaan tentang wawasan kebangsaan agar lebih menghargai lambang negara tersebut.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif telah memerintahkan Kapolres Seram Bagian Timur untuk memberikan sanksi dan pembinaan kepada Ilham.
“Jadi sanksi yang diberikan itu setiap hari yang bersangkutan harus menaikkan dan menurunkan bendera di Polsek,” jelas dia dikutip dari Kompas.com, Rabu (14/9/2022).
Selain itu, Kapolres juga diminta untuk memberikan pembinaan tentang wawasan kebangsaan kepada Ilham.
Hal ini dilakukan agar Ilham tidak lagi mengulangi perbuatannya dan lebih mencintai tanah air.
Baca juga: Video Viral Pria Berbaju Polisi Injak Bendera Merah Putih, Kapolda Maluku: Usut Sampai Tuntas
Sebelumnya, aksi Ilham menginjak bendera Merah Putih viral di media sosial.
Video itu memperlihatkan Ilham memakai kaos bertuliskan "Polisi" sedang menginjak bendera Merah Putih.
Dalam video itu, tampak bendera merah putih dijadikan keset atau lap kaki.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.