MANOKWARI, KOMPAS.com- Pihak keluarga sempat menolak menerima jenazah AS (20), perempuan yang ditemukan tewas bersimbah darah di Tempat Pembuangan Sampah di Kampung Masiepi, Manokwari, Papua Barat.
Penolakan tersebut terjadi karena berkaitan dengan adat istiadat yang berlaku.
"Keluarga korban sempat menolak menerima korban untuk dimakamkan, karena menurut mereka hal ini berkaitan dengan adat, sehingga mereka meminta korban dibawa ke keluarga suaminya," kata Kapolsek Manokwari Kota AKP Barong Limbong, Rabu (14/9/2022).
Baca juga: Selidiki Temuan Mayat Perempuan Bersimbah Darah di Manokwari, Polisi Periksa 6 Saksi
Jenazah AS yang ditemukan di TPS, Senin (12/9/2022) sempat disemayamkan di kamar jenazah.
Pihak keluarga yang semula menolak jenazah akhirnya memutuskan mengambil jenazah pada Rabu (14/9/2022) untuk dimakamkan di TPU Gaya Baru, Kelurahan Wosi, Distrik Manokwari Barat.
Proses pemakaman dikawal oleh personel Polsek Kota Manokwari dibantu dengan personel Sabhara Polres Manokwari.
Baca juga: Polisi Identifikasi Mayat Perempuan Bersimbah Darah di Manokwari
"Akhirnya tadi sekitar pukul 12.10 WIT, pihak keluarga menerima jenazah dari petugas kamar jenazah RSUD dan kemudian dimakamkan dengan kawalan personel Polisi, karena mediasi yang kami lakukan bersama dengan Pak Obeth Ayok selaku salah satu kepala suku," ucap Kapolsek.
Kepada keluarga, Kapolsek memastikan proses hukum tetap berjalan untuk mengungkap kematian AS.
"Masalah hukum mohon dipercayakan kepada pihak kepolisian, tentang penyelesaian adat silakan diatur berdasarkan ketentuan yang ada," ucap Kapolsek.