Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjabat Bupati Aceh Utara Copot 3 Pejabat ASN Tersangka Kasus Korupsi

Kompas.com - 14/09/2022, 17:14 WIB
Masriadi ,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

ACEH UTARA, KOMPAS.com – Penjabat Bupati Aceh Utara, Azwardi, mencopot tiga tersangka korupsi yang merupakan pejabat ASN, Rabu (14/9/2022).

Mereka adalah N, Kepala Bidang Kebudayaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Aceh Utara. Saat ini, N dipindahkan menjadi staf di Sekretariat Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Utara.

N menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Monumen Samudera Pasai yang kini ditangani penyidik Kejaksaan Negeri Aceh Utara.

Baca juga: Mantan Kasatpol PP Makassar Diperiksa di Rutan Terkait Kasus Dugaan Korupsi

Dua orang ASN lainnya yang diberhentikan adalah M dan RS.

M sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Kelembagaan Pendidikan Islam, pada Dinas Pendidikan Dayah. Dan RS, Kepala Sub Bagian Umum, Kepegawaian di Baitul Mal Aceh Utara. Keduanya kini ditempatkan menjadi staf di Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Utara.

M dan RS juga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan rumah duafa yang kasusnya ditangan Kejaksaan Negeri Aceh Utara.

Dua hari lalu, Penjabat Bupati Aceh Utara juga mencopot Z, Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Utara dari jabatannya dan ditempatkan menjadi staf di MPU Aceh Utara.

Kepala Badan Kepagawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Utara, Syarifuddin membenarkan pencopotan tersebut.

Bupati telah menunjuk pelaksana tugas sementara untuk masing-masing jabatan itu.

“Tugas dan tanggungjawab pejabat baru sudah disampaikan. Mereka sifatnya pelaksana tugas sementara sebelum nanti akan ditunjuk pejabat definitif,” terangnya dihubungi melalui telepon, Rabu (14/9/2022).

Baca juga: Dianggap Tak Bersalah, 2 Terdakwa Korupsi Pengadaan Bibit Karet Divonis Bebas

Dia menyebutkan, Penjabat Bupati Aceh Utara, Azwardi, sudah mengingatkan semua pejabat baru agar bekerja sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Jangan ada masalah hukum di kemudian hari,” pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com