Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kawanan Residivis di Tuban Diringkus, Diduga Curi Baterai Tower BTS di 7 Lokasi

Kompas.com - 14/09/2022, 14:09 WIB
Hamim,
Krisiandi

Tim Redaksi

TUBAN, KOMPAS.com - Jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban menangkap komplotan pelaku pencurian bateri tower BTS (Base Tranceiver Station) di Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Para pelaku yang ditangkap adalah Jumadi (36) Wanto (34), dan Edy Suprayitno (42). Ketiganya merupakan warga Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Tuban, AKP M Ganantha mengatakan pelaku tertangkap saat mencuri baterai tower BTS di wilayah Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban.

Baca juga: 17 BTS Akan Dibangun di Pedalaman Kabupaten Jayapura, Ini Harapan Dinas Kominfo

"Saat itu, warga sekitar memergoki aksinya dan menangkapnya sebelum berhasil membawa barang curiannya sebanyak 26 unit baterei tower BTS," kata AKP Ganantha, saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (14/9/2022).

Kejadian tersebut kemudian dilaporkan warga ke pihak kepolisian dan para pelaku yang ditangkap diserahkan ke petugas Polsek Widang.

AKP M Ganantha mengungkapkan, dalam menjalankan aksinya, para pelaku mencari tower BTS yang lokasinya jauh dari permukiman warga agar tidak ketahuan. 

Polisi juga mendapati pengakuan para pelaku yang seringkali melakukan aksi pencurian baterai tower BTS di beberapa lokasi.

"Ada 7 titik lokasi Tower BTS di Kabupaten Tuban yang pernah menjadi sasaran pelaku," ungkapnya.

Tujuh lokasi BTS tersebut yaitu di BTS di Kecamatan Widang, BTS di Desa Pandanagung dan BTS di Desa Sumurcinde, Kecamatan Soko, BTS di Desa Jatiklabang dan BTS di Desa Jatimulyo, Kecamatan Jatirogo, serta  BTS di Kecamatan Palang, dan BTS di Kecamatan Jenu.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Bekasi, Robohnya Tiang BTS Terekam Kamera Warga

"Para pelaku ini ada residivis kasus yang sama satu sampai tiga kali," jelasnya.

Sejumlah barang bukti yang diamankan petugas diantaranta sebanyak 26 unit Baterai Tower BTS, 1 unit kunci tang, 1 buah besi alat pencongkel, 1 unit mobil pikap.

"Tersangka dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 4e dan 5e KUHP, dengan ancaman hukuman kurungan penjara maskimal 7 tahun," terangnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

Regional
4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com