Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman: 14 Kabupaten di NTT Tak Penuhi Syarat Gelar Uji KIR Kendaraan

Kompas.com - 14/09/2022, 07:59 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Krisiandi

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Ombudsman Perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT), menemukan sebanyak 14 kabupaten di NTT tak memenuhi syarat untuk melaksanakan uji kendaraan bermotor atau KIR.

Informasi itu disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman NTT Darius Beda Daton, kepada sejumlah wartawan, Selasa (13/9/2022).

Darius menjelaskan, pada Senin (12/9/2022), dirinya berkoordinasi dengan penguji kendaraan bermotor dinas perhubungan salah satu kabupaten, untuk mengecek data terkini terkait kesiapan Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB).

UPUBKB dari masing-masing kabupaten dan kota, lanjut dia, berperan penting untuk menjamin kendaraan yang berkeselamatan dan menjadi garda terdepan dalam pengawasan kendaraan bermotor dalam melakukan uji berkala (KIR).

Baca juga: Seorang Pria di Ngada NTT Tewas Mengenaskan, Terduga Pelaku Menyerahkan Diri

Menurutnya, untuk menjamin kendaraan yang berkeselamatan, semua kendaraan terutama kendaraan niaga dan angkutan umum, seperti mobil sewa, taksi, mobil penumpang manusia, mobil truk pengangkut barang, pikap dan truk gandeng, wajib melakukan pengujian kendaraan bermotor secara berkala enam bulan sekali di unit layanan KIR terakreditasi.

Di wilayah NTT, kata dia, ada 21 unit pelaksana uji KIR yang tersebar di kabupaten atau kota.

"Mirisnya, dari jumlah ini sejak 1 Januari 2021, hanya tujuh unit pelaksana uji kendaraan di enam kabupaten atau kota di NTT yang diizinkan melaksanakan kegiatan uji kendaraan karena telah memenuhi syarat," ungkap Darius.

Tujuh kabupaten dan kota itu adalah Kota Kupang, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Kabupaten Sumba Timur, Kabupaten Sikka, Kabupaten Kupang dan Kabupaten Lembata.

"Bisa dibayangkan, dengan demikian untuk seluruh kendaraan bermotor di Pulau Flores, hanya bisa melaksanakan uji berkala di Maumere, Kabupaten Sikka," kata Darius.

Kemudiaan, seluruh kendaraan di Pulau Sumba harus ke Waingapu, Sumba Timur untuk uji kendaraan setiap enam bulan sekali.

Sedangkan seluruh kendaraan di Kabupaten Alor harus ke luar pulau jika ingin melakukan uji kendaraan bermotor.

"Demikian pula untuk Kabupaten Sabu Raijua dan Rote Ndao, harus menyeberang ke Pulau Timor," ujar dia.

Dampaknya lanjut Darius, para pemilik kendaraan lebih memilih tidak melakukan uji KIR dan membayar denda atau membayar petugas di jalan saat ada pemeriksaan.

Daripada, harus mengeluarkan biaya yang tidak kecil untuk melakukan uji kendaraan setiap enam bulan sekali di kabupaten lain, apalagi harus ke luar pulau.

Dia menyebutkan, operasional kendaraan dan sopir ke kabupaten lain atau luar pulau, akan jauh lebih besar daripada membayar denda atau sekadar membayar uang rokok ke petugas yang memeriksa di jalan.

"Mereka secara sadar memilih melakukan pelanggaran karena tak punya pilihan lain," imbuhnya.

Baca juga: Gubernur NTT: BLT Dana Desa Itu Bukan Kurangi Orang Miskin, Malah Jumlahnya Tambah Banyak

Karena itu kata Darius, prioritas pemerintah daerah dalam penyediaan komponen utama alat uji kendaraan di masing-masing UPTD pendaftaran kendaraan, jangan dilihat semata-mata dengan hitung-hitungan untung-rugi dan berapa besar pendapatan yang masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor ini.

Ada tujuan utama dari pengujian adalah keselamatan, kelestarian lingkungan dan pelayanan kepada masyarakat yang merupakan tugas utama pemerintah.

"Ayo, benahi layanan di sektor ini. Jangan menunggu kecelakaan terjadi baru saling menyalahkan," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelaku Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya Menyerahkan Diri

Pelaku Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya Menyerahkan Diri

Regional
Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Regional
Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Regional
Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Regional
Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Regional
Aduan Tarif Parkir 'Ngepruk' di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Aduan Tarif Parkir "Ngepruk" di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Regional
Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Regional
Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Regional
5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Regional
Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Regional
Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Regional
Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Regional
Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Regional
2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

Regional
Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com