AMBON, KOMPAS.com- Seorang warga Desa Hulaliu, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah menyerahkan satu pucuk senjata api laras panjang kepada anggota Kesdam XVI Pattimura.
Penyerahan satu pucuk senjata api standar pabrikan jenis SKS buatan Rusia itu diserahkan warga kepada salah satu perwira Kesdam Pattimura Kapten Ckm Andrey F Kaihena, Senin (12/9/2022).
Baca juga: Pria Penginjak Bendera Merah Putih di Maluku Ternyata Petugas Kebersihan, Sampaikan Permohonan Maaf
Kepala Kesdam XVI Pattimura Kolonel Ckm dr. Masri Sihombing mengatakan, penyerahan senjata api rakitan oleh warga kepada anak buahnya itu dilakukan secara sukarela.
"Kemarin anggota kami menerima satu pucuk senjata standar non-organik ilegal jenis laras panjang yang diserahkan secara sukarela oleh salah seorang warga Desa Hulaliuw," kata Masri kepada wartawan, Selasa (13/9/2022).
Baca juga: Mahasiswa Demo di Kantor Gubernur Ambon, Minta Jokowi Batalkan Kenaikan Harga BBM
Menurut Masri warga tersebut mau menyerahkan senjatanya kepada anggota Kesdam Pattimura karena ia menyadari bahwa menyimpan senjata api merupakan perbuatan melanggar hukum.
Selain itu, warga merasa berutang budi kepada Kesdam Pattimura karena selama ini telah memberikan pelayanan kepada masyarakat seperti pengobatan gratis, khitanan massal hingga vaksinasi gratis.
"Kedekatan warga tersebut berawal dari bantuan yang diberikan oleh anggota kami Kapten Ckm Andrey F Kaihena yang telah membantu keluarganya yang sakit untuk dirujuk dan diobati di RST dr J.A Latumeten beberapa waktu lalu," kata Masri.
Baca juga: Video Viral Pria Berbaju Polisi Injak Bendera Merah Putih, Kapolda Maluku: Usut Sampai Tuntas
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.