BANYUASIN, KOMPAS.com- Lantaran telah membuat laporan palsu menjadi korban begal, Army Pasi (42), warga Perumahan Grand Mutiara Persada, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan kini harus mendekam di sel tahanan.
Army membuat laporan menjadi korban begal di Polsek Talang Kelapa pada 16 Agustus 2022 dan mengaku telah kehilangan sepeda motor Honda Beat miliknya.
Namun, setelah dilakukan penyelidikan, Army rupanya mengarang cerita itu demi menghindari membayar angsuran kredit.
Kapolsek Talang Kelapa Kompol Sigit Agung Susilo mengatakan, dari hasil pemeriksaan motor tersebut telah dijual oleh tersangka kepada seseorang seharga Rp 3 juta.
“Saat dilakukan olah TKP kami banyak mendapatkan kejanggalan. Setelah dilakukan penyelidikan lebih dalam, ternyata motor itu dijual tersangka bukan di begal,”kata Sigit saat menggelar perkara, Selasa (13/9/2022).
Menurut Sigit, tersangka nekat memebuat laporan itu agar mendapatkan asuransi ganti rugi dari pihak leasing serta bebas pembayaran kredit.
“Alasannya karena tidak bekerja jadi sulit untuk membayar cicilan, sehingga dibuatlah rekayasa kasus begal. Kami dari awal sudah curiga, setelah didalami ternyata terbukti,”ujarnya.
Baca juga: Korban Begal di Lombok Timur Selamat, tetapi Tulang Ekor Pari Masih Menancap di Bahu
Atas perbuatan tersebut, tersangka Army dikenakan Pasal 242 KUH Pidana Jo Pasal 220 KUH Pidana tentang Memberikan Keterangan palsu, dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun maksimal 1 tahun 4 bulan.
Sementara itu, pengakuan dari tersangka Army ia sengaja merekayasa kejadian agar terhindar dari membayar kredit motor.
Dalam laporannya, ia mengaku diancam menggunakan senjata tajam oleh begal dan motornya dirampas.
“Tidak ada yang menyuruh saya inisiatif sendiri buat laporan itu. Saya mengaku di begal di kawasan Talang Bulu. Padahal motornya sudah saya jual. Saya tidak sanggup bayar kredit dan butuh uang,”ungkapnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.