KOMPAS.com - Kasus penganiayaan berujung tewasnya AM (17), satri Pondok Modern Darussalam Gontor, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, menjadi sorotan.
AM meninggal akibat dianiaya seniornya. Polisi telah menetapkan MF (18) dan IH (17) sebagai tersangka dalam kasus ini.
Menurut keterangan polisi, penganiayaan itu bermula dari hilang dan rusaknya perlengkapan perkemahan.
Sosiolog Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Drajat Tri Kartono, memberikan pandangannya soal tewasnya AM di tangan seniornya.
Drajat mengatakan, senioritas merupakan stratifikasi sosial berdasar usia. Di sejumlah lembaga sosial, seperti pondok dan kampus, senioritas tak dipandang dari segi usia, melainkan masa tinggal dan masa belajar yang lebih dulu.
"Senior memiliki privilege, ada hak isitmewa, punya power karena dia memiliki status yang lebih," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (13/9/2022).
Baca juga: Polisi Ungkap Kronologi Meninggalnya Santri Gontor, Dada Korban Ditendang dan Dipukul
Dalam konteks di lembaga sosial di pondok maupun kampus, senior memiliki hak untuk mendidik atau mengatur juniornya.
Namun masalahnya, terang Drajat, dalam senioritas terkadang memunculkan relasi kuasa.
"Cuman, ketika senior bertemu dengan kultur kekerasan, yang mungkin ia dapat di masyarakat atau tempat itu, itu menimbulkan relasi kuasa yang mengarah pada kekerasan," ucapnya.
Pada kasus di Gontor, budaya kekerasan terekspresi lewat hilangnya perlengkapan kemah.
"Dalam kasus ini, diduga muncullah kemauan dia untuk menegakkan keadilan dan memberi pelajaran kepada juniornya," ungkapnya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.