Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Polisi Pembakar Pacarnya hingga Tewas Divonis 20 Tahun Penjara

Kompas.com - 13/09/2022, 17:48 WIB
Aji YK Putra,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MUARAENIM, KOMPAS.com- Pengadilan Negeri Muara Enim menjatuhkan vonis selama 20 tahun penjara terhadap Andriansyah mantan polisi yang tega membakar pacarnya DN (25) hingga tewas, Selasa (13/9/2022).

Andriansyah sebelumnya yang bertugas di Kepolisian Resor (Polres) Lahat dengan pangkat Brigadir telah dikenakan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) pada Jumat (13/5/2022) lantaran dianggap terbukti membunuh NM secara sadis.

Dalam sidang yang digelar secara virtual tersebut, Ketua Majelis Hakim Shelli Noveriyanti menyatakan perbuatan Andriansyah telah melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

“Menimbang, memutuskan menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa selama 20 tahun penjara,” kata Shelli saat membacakan vonis.

Baca juga: Oknum Polisi Bakar Kekasih hingga Tewas di Sumsel, Ahli: Emosi Tersulut Memicu Tindakan Agresif

Hakim menilai perbuatan Andriansyah telah dilakukannya secara sadar.

Hal itu terungkap dalam persidangan, terdakwa telah lebih dulu membeli bensin eceran dan kemudian mendatangi rumah kontrakan korban lalu membakarnya.

“Hal yang meringankan adalah terdakwa belum pernah dihukum dan menyesali perbuatanya,”ujar Hakim.

Setelah mendengar vonis yang dijatuhkan, Andriansyah pun ternyata mengajukan banding atas putusan dari hakim.

“Kami menyatakan banding,” kata Andriansyah.

Hal yang sama dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Muara Enim.

Baca juga: Pria yang Bakar Kekasih Pakai Bensin Ditangkap, Sembunyi di Tengah Hutan

Jaksa menilai vonis yang dijatuhkan oleh hakim lebih rendah dari tuntutan mereka yakni seumur hidup.

“Vonis ini lebih rendah dari tuntutan. Maka kami akan melakukan upaya banding,”kata Kasi Pidum Kejari Muara Enim Alex Akbar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Regional
Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Regional
Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Regional
Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Regional
Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Regional
45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

Regional
Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Regional
Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Regional
Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Regional
Pemkab Solok Selatan Gelar Lomba Kupas Buah Durian

Pemkab Solok Selatan Gelar Lomba Kupas Buah Durian

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com