Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Salah 1 Penganiaya Santri Gontor Berasal dari Pangkalpinang, Kasatreskrim: Kalau Ditahan, Dilakukan Polda Jatim

Kompas.com - 13/09/2022, 15:42 WIB
Heru Dahnur ,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PANGKALPINANG, KOMPAS.com - Salah seorang tersangka kasus penganiayaan santri gontor berinisial IH diketahui berasal dari Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra mengatakan, proses hukum ditangani kepolisian wilayah tempat kejadian perkara (TKP).

"Perkara ini TKP nya ada di pondok pesantren Gontor Jawa Timur masuk wilayah hukum Polres Ponorogo Polda Jawa Timur," kata Adi saat dikonfirmasi, Selasa (13/9/2022).

Baca juga: Polisi Selidiki Alasan Ponpes Gontor Baru Laporkan Kematian Santri AM 2 Pekan Usai Kejadian

Adi memastikan, penanganan penyidikan kasus tewasnya santri asal Palembang itu tetap dilakukan di Ponorogo, berdasarkan locus delicti dan tempus delicti.

Saat ini Polres Pangkalpinang belum menerima perintah resmi untuk ambil bagian dalam penanganan kasus yang mulai mengerucut pada keterlibatan dua tersangka.

Selain IH dari Pangkalpinang, juga ada tersangka MFA dari Tanahdatar, Sumatera Barat.

"Kalau seandainya TSK dilakukan penahanan maka dilakukan oleh penyidik Polres Ponorogo atau penyidik Polda Jatim dan penahanannya di rutan Polres Ponorogo atau di rutan Polda Jatim," ujar Adi.

Mantan Kapolsek Bukit Intan itu menambahkan, penanganan tindak pidana terhadap tersangka anak di bawah umur ada penanganan khusus. Berbeda dengan penanganan tindak pidana terhadap tersangka yang sudah dewasa.

Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia sebelumnya menjelaskan, ada dua orang senior korban yang diperiksa.

Kedua orang itu pun menjadi terduga pelaku yang menyebabkan AM tewas.

Baca juga: Saat Ibu Santri Ponpes Gontor Ingin Peluk Erat 2 Penganiaya Anaknya, Tak Akan Ada yang Diucapkan Kecuali Tangisan

“Penyidikan telah mengumpulkan alat bukti dan menetapkan dua tersangka dengan inisial MF dan IH,” kata Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur Irjen Nico Afinta di Mapolres Ponorogo, Senin (12/9/2022).

Nico mengatakan, alat bukti untuk penetapkan tersangka di antaranya hasil otopsi yang sudah dilakukan pada jenazah korban di Palembang.

Menurut Nikolas, motif penganiayaan AM hingga tewas diduga dilatarbelakangi kesalahpahaman saat menggelar acara Perkemahan Kamis Jumat (Perkajum).

Saat itu, AM yang menjadi ketua kekurangan alat hingga menyebabkan keduanya marah.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Duduk Perkara Istri Polisi di Maluku Ngamuk karena Tak Terima Anaknya Diimunisasi di Sekolah

Duduk Perkara Istri Polisi di Maluku Ngamuk karena Tak Terima Anaknya Diimunisasi di Sekolah

Regional
Persik Kediri Cetak Skor 2-0 dari Bhayangkara FC, Mas Dhito: Kediri Pride

Persik Kediri Cetak Skor 2-0 dari Bhayangkara FC, Mas Dhito: Kediri Pride

Regional
Warga Aceh Besar Temukan Kerangka Manusia Dalam Drum di Sungai

Warga Aceh Besar Temukan Kerangka Manusia Dalam Drum di Sungai

Regional
2 Pekan Terakhir, Bengkulu Diselimuti Kabut Tebal Setiap Pagi

2 Pekan Terakhir, Bengkulu Diselimuti Kabut Tebal Setiap Pagi

Regional
Kasus Siswi SMA di NTT Bunuh Diri karena Video Bugil Tersebar, 2 Orang Diperiksa

Kasus Siswi SMA di NTT Bunuh Diri karena Video Bugil Tersebar, 2 Orang Diperiksa

Regional
ASN Diwajibkan Beli Tiket Konser HUT Ke-24 Lembata, Ini Penjelasan Pemkab

ASN Diwajibkan Beli Tiket Konser HUT Ke-24 Lembata, Ini Penjelasan Pemkab

Regional
3 Rumah di Bangka Barat Ludes Terbakar, 2 Rumah Bantuan Pemerintah

3 Rumah di Bangka Barat Ludes Terbakar, 2 Rumah Bantuan Pemerintah

Regional
Santap Hidangan di PHBI, 78 Warga Desa Ciharashas Cianjur Keracunan

Santap Hidangan di PHBI, 78 Warga Desa Ciharashas Cianjur Keracunan

Regional
Bocah Korban Pencabulan Ayah Tiri di Batam Trauma, Tidak Mau Pergi Sekolah

Bocah Korban Pencabulan Ayah Tiri di Batam Trauma, Tidak Mau Pergi Sekolah

Regional
Lemas dan Sakit Saat Mendaki Gunung Halau-halau, Perempuan di Kalsel Dievakuasi

Lemas dan Sakit Saat Mendaki Gunung Halau-halau, Perempuan di Kalsel Dievakuasi

Regional
Hadiri Istana Berbatik, Pj Gubernur Sultra Kenakan Tenun Khas Suku Buton dan Muna

Hadiri Istana Berbatik, Pj Gubernur Sultra Kenakan Tenun Khas Suku Buton dan Muna

Regional
Hutan Gunung Lawu Terbakar dan Masih Proses Pemadaman, Warung Mbok Yem Aman

Hutan Gunung Lawu Terbakar dan Masih Proses Pemadaman, Warung Mbok Yem Aman

Regional
Anies Baswedan Diingatkan untuk Bershalawat dan Beristighfar oleh Gus Najih

Anies Baswedan Diingatkan untuk Bershalawat dan Beristighfar oleh Gus Najih

Regional
Pantau CCTV, Polisi Tangkap Pencuri Bawang di Sikka

Pantau CCTV, Polisi Tangkap Pencuri Bawang di Sikka

Regional
Tewas Diterkam Buaya, Kondisi Jasad Bocah di Bangka Tengah Ditemukan Utuh

Tewas Diterkam Buaya, Kondisi Jasad Bocah di Bangka Tengah Ditemukan Utuh

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com