Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Salah 1 Penganiaya Santri Gontor Berasal dari Pangkalpinang, Kasatreskrim: Kalau Ditahan, Dilakukan Polda Jatim

Kompas.com - 13/09/2022, 15:42 WIB
Heru Dahnur ,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PANGKALPINANG, KOMPAS.com - Salah seorang tersangka kasus penganiayaan santri gontor berinisial IH diketahui berasal dari Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra mengatakan, proses hukum ditangani kepolisian wilayah tempat kejadian perkara (TKP).

"Perkara ini TKP nya ada di pondok pesantren Gontor Jawa Timur masuk wilayah hukum Polres Ponorogo Polda Jawa Timur," kata Adi saat dikonfirmasi, Selasa (13/9/2022).

Baca juga: Polisi Selidiki Alasan Ponpes Gontor Baru Laporkan Kematian Santri AM 2 Pekan Usai Kejadian

Adi memastikan, penanganan penyidikan kasus tewasnya santri asal Palembang itu tetap dilakukan di Ponorogo, berdasarkan locus delicti dan tempus delicti.

Saat ini Polres Pangkalpinang belum menerima perintah resmi untuk ambil bagian dalam penanganan kasus yang mulai mengerucut pada keterlibatan dua tersangka.

Selain IH dari Pangkalpinang, juga ada tersangka MFA dari Tanahdatar, Sumatera Barat.

"Kalau seandainya TSK dilakukan penahanan maka dilakukan oleh penyidik Polres Ponorogo atau penyidik Polda Jatim dan penahanannya di rutan Polres Ponorogo atau di rutan Polda Jatim," ujar Adi.

Mantan Kapolsek Bukit Intan itu menambahkan, penanganan tindak pidana terhadap tersangka anak di bawah umur ada penanganan khusus. Berbeda dengan penanganan tindak pidana terhadap tersangka yang sudah dewasa.

Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia sebelumnya menjelaskan, ada dua orang senior korban yang diperiksa.

Kedua orang itu pun menjadi terduga pelaku yang menyebabkan AM tewas.

Baca juga: Saat Ibu Santri Ponpes Gontor Ingin Peluk Erat 2 Penganiaya Anaknya, Tak Akan Ada yang Diucapkan Kecuali Tangisan

“Penyidikan telah mengumpulkan alat bukti dan menetapkan dua tersangka dengan inisial MF dan IH,” kata Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur Irjen Nico Afinta di Mapolres Ponorogo, Senin (12/9/2022).

Nico mengatakan, alat bukti untuk penetapkan tersangka di antaranya hasil otopsi yang sudah dilakukan pada jenazah korban di Palembang.

Menurut Nikolas, motif penganiayaan AM hingga tewas diduga dilatarbelakangi kesalahpahaman saat menggelar acara Perkemahan Kamis Jumat (Perkajum).

Saat itu, AM yang menjadi ketua kekurangan alat hingga menyebabkan keduanya marah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Regional
Kasus DBD di Demak Tinggi, Bupati Ingatkan Masyarakat Fogging Bukanlah Solusi Efektif

Kasus DBD di Demak Tinggi, Bupati Ingatkan Masyarakat Fogging Bukanlah Solusi Efektif

Regional
Stok Vaksin Hewan Penular Rabies di Sikka Semakin Tipis

Stok Vaksin Hewan Penular Rabies di Sikka Semakin Tipis

Regional
BBWS Pemali Juana Ungkap Solusi Banjir Pantura Jateng: Harus Keluarkan Sedimen dan Perkuat Tanggul

BBWS Pemali Juana Ungkap Solusi Banjir Pantura Jateng: Harus Keluarkan Sedimen dan Perkuat Tanggul

Regional
Siswi SMA di Kupang Melahirkan, Bayi Disembunyikan dalam Koper

Siswi SMA di Kupang Melahirkan, Bayi Disembunyikan dalam Koper

Regional
9 Nelayan di Lombok Timur Ditangkap Terkait Dugaan Pengeboman Ikan

9 Nelayan di Lombok Timur Ditangkap Terkait Dugaan Pengeboman Ikan

Regional
Pengedar Narkoba Ditangkap di Semarang, Barang Bukti Sabu 1 Kg, Diduga Jaringan Fredy Pratama

Pengedar Narkoba Ditangkap di Semarang, Barang Bukti Sabu 1 Kg, Diduga Jaringan Fredy Pratama

Regional
Momen Mantan Gubernur NTB Ditanya soal Perselingkuhan dengan Istri Terdakwa saat Jadi Saksi Persidangan

Momen Mantan Gubernur NTB Ditanya soal Perselingkuhan dengan Istri Terdakwa saat Jadi Saksi Persidangan

Regional
Apple Mau Tanam Modal di Indonesia, Pemkot Tangerang Buka Peluang Investasi bagi Perusahaan Multinasional

Apple Mau Tanam Modal di Indonesia, Pemkot Tangerang Buka Peluang Investasi bagi Perusahaan Multinasional

Regional
Joget di Atas Motor, Empat Remaja di Mamuju Ditangkap Polisi

Joget di Atas Motor, Empat Remaja di Mamuju Ditangkap Polisi

Regional
Pembobol Kartu ATM di NTT Ternyata Oknum Satpam Rumah Sakit

Pembobol Kartu ATM di NTT Ternyata Oknum Satpam Rumah Sakit

Regional
Klaim Kantongi Restu SBY, Yophi Prabowo Positif Maju Pilbup Purworejo

Klaim Kantongi Restu SBY, Yophi Prabowo Positif Maju Pilbup Purworejo

Regional
Ajang Gowes Siti Nurbaya, Bersepeda Sambil Wisata di Padang

Ajang Gowes Siti Nurbaya, Bersepeda Sambil Wisata di Padang

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Golkar Buka Peluang Berkoalisi dengan PDI-P untuk Pilkada Jateng 2024

Golkar Buka Peluang Berkoalisi dengan PDI-P untuk Pilkada Jateng 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com