Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrullah mengungkapkan, pelaku tertangkap atas kecurigaan warga.
Pelaku sebelumnya terekam CCTV mengambil motor dengan menggunakan pakaian yang sama.
"Warga curiga, bahwa wajah pelaku dan pakaian yang digunakan tidak asing seperti yang terekam CCTV dalam aksi pencurian sebelumnya, akhirnya warga ramai-ramai menangkap pelaku," kata Nasrullah.
Baca juga: Aksi Tolak BBM di NTB, 1 Mahasiswa Ditangkap karena Bawa Senjata Tajam
Dari aksi pelaku, polisi mengamankan 12 kendaraan dari yang pelaku curi selama kurang lebih 1,5 tahun.
Nasrullah menjelaskan motif dari pelaku yakni pura-pura masuk beribadah shalat berjamaah, namun pelaku lalu keluar dan melakukan aksi pencurian.
"Pelaku keluar pura-pura wudu, terus dia coba masukin kunci yang disiapkannya. Ada 9 kunci yang kita amankan," kata Nasrullah.
"Pelaku ini tidak pakai kunci T, dia incar motor-motor lawas, yang dianggapnya sudah dol," lanjut dia.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara 7 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.