PONOROGO, KOMPAS.com - Polisi menyelidiki alasan Pondok Modern Darussalam Gontor yang tak langsung melaporkan kematian AM, santri asal Palembang.
AM diduga meninggal setelah dianiaya dua seniornya yang kini sudah menjadi tersangka pada 22 Agustus 2022. Pihak pondok baru melaporkan ke polisi pada 5 September 2022.
Penegasan itu disampaikan Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta di Mapolres Ponorogo, Senin (12/9/2022).
Penyelidikan itu untuk memastikan peristiwa yang terjadi selama rentang dua pekan sebelum kasus itu dilaporkan ke Polres Ponorogo.
Baca juga: Polisi Ungkap Kronologi Meninggalnya Santri Gontor, Dada Korban Ditendang dan Dipukul
“Kejadian tanggal 22 Agustus kemudian dilaporkan tanggal 5 september. Ada jarak kurang lebih dua minggu. Terkait kejadian ini dilaporkan tidak kepada pihak berwajib. Kami akan mendalami dari tanggal 22 Agustus sampai 5 September dengan pelaporan pihak pesantren ke kepolisian kami akan mendalami,” kata Nico.
Nico mengatakan, penyelidikan untuk mengungkap langkah apa yang ditempuh pihak Pondok selama dua pekan sebelum melaporkan kasus itu ke polisi.
“Satu apa saja upaya yang dilakukan ponpes, kedua apakah yang dilakukan pengasuhnya. Ketiga surat administrasi apa saja yang sudah dikeluarkan sehingga melengkapi proses penyidikan sementara berjalan,” kata Nico.
Menurut Nico, langkah awal penyidikan kasus ini sudah dilakukan dengan menetapkan dua tersangka MF dan IH sebagai terduga pelaku penganiaya AM. MF dan IH adalah senior korban di Pondok.
Tak hanya itu polisi pun sudah menyita berbagai barang bukti hingga memeriksa puluhan saksi dalam kasus ini.
Saksi yang diperiksa mulai dari santri, pengasuh pondok, dokter, pemandi jenazah korban, orang tua korban hingga dokter forensik yang mengotopsi jasad korban.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.