Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Ibu Santri Ponpes Gontor Ingin Peluk Erat 2 Penganiaya Anaknya, Tak Akan Ada yang Diucapkan Kecuali Tangisan

Kompas.com - 13/09/2022, 10:46 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Ponorogo, Jawa Timur, telah menetapkan dua tersangka terkait tewasnya AM, santri Ponpes Pondok Modern Darussalam Gontor asal Palembang, Sumsel.

Dua tersangka berinsial MFA (18) asal Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar); dan IH (17) asal Pangkal Pinang, Bangka Belitung.

Baca juga: Ibu Santri Gontor Ingin Peluk Erat dan Lihat Wajah 2 Tersangka Penganiayaan Anaknya hingga Tewas

Keduanya merupakan santri sekaligus senior korban di Ponpes Gontor dan sudah dikeluarkan dari ponpes tersebut.

Baca juga: Polisi Tetapkan 2 Tersangka Terkait Tewasnya Santri Pondok Gontor

“Penyidik telah mengumpulkan alat bukti dan menetapkan dua tersangka dengan inisial MFA dan IH,” kata Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur Irjen Nico Afinta di Mapolres Ponorogo, Senin (12/9/2022).

Baca juga: Saat Ponpes Gontor Bohongi Orangtua Santri yang Tewas, Awalnya Sebut Korban Meninggal Kelelahan, Ternyata Dianiaya

Alat bukti untuk menetapkan tersangka salah satunya hasil otopsi yang sudah dilakukan pada jenazah.

Baca juga: Santri Ponpes Gontor Tewas Dianiaya, tapi Keluarga Malah Diberi Surat Kematian karena Sakit oleh Dokter

Selain itu, penetapan tersangka dilakukan setelah polisi memeriksa puluhan saksi, mulai dari santri, dokter, perawat, bidan, ustaz ponpes, petugas pemulasaran, keluarga korban, dan dokter ahli forensik.

Polisi juga sudah menyita sejumlah barang bukti berupa kaus dan celana training milik korban, becak, tongkat pramuka yang patah menjadi dua, minyak kayu putih, air mineral kemasan, dan rekaman kamera CCTV.

Dua tersangka dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) jo Pasal 76c Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Sesuai pasal itu, dua tersangka diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 3 miliar.

Ingin peluk kedua tersangka

Sementara, ibu AM, Soimah (45), merasa lega mengetahui polisi telah menetapkan dua tersangka atas kematian anaknya.

Soimah pun ingin melihat wajah dan memeluk dua tersangka.

“Pertama, ingin aku peluk mereka, benar-benar kupeluk kuat. Mungkin tidak bisa ngomong, cuma bisa menangis saja,” kata Soimah, di Palembang, Sumsel, Senin (12/9/2022).

Sebelumnya diberitakan, AM, santri asal Palembang, Sumsel, tewas dianiaya dua seniornya pada 22 Agustus 2022 saat berkemah.

Awalnya, Ponpes Gontor menyebut bahwa AM tewas karena terjatuh usai kelelahan mengikuti kemah.  

Pihak rumah sakit juga mengeluarkan surat kematian yang menyatakan AM meninggal karena sakit.

Namun, setelah didesak keluarga AM, Ponpes Gontor akhirnya mengakui bahwa AM meninggal karena dianiaya. (Penulis Kontributor Palembang, Aji YK Putra, Kontributor Solo Muhlis Al Alawi | Editor Andi Hartik)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com