Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Trauma Remaja di Sumbawa, "Video Call Sex" yang Berujung Pemerasan...

Kompas.com - 13/09/2022, 09:20 WIB
Susi Gustiana,
Krisiandi

Tim Redaksi

Menurut Atul, kasus ini bukan hanya VCS tetapi ada kekerasan seksual.

Sementara, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satuan Reserse dan Kriminal, Polres Sumbawa, Aiptu Arifin Setioko saat dikonfirmasi Senin (12/9/2022), membenarkan adanya laporan tersebut.

Disebutkan, dalam kasus ini diberlakukan Sistem Peradilan Pidana Anak dan UU Perlindungan Anak karena korban dan pelaku masih usia anak.

"Pelaku sudah kami amankan. Karena dia kelas tiga, kami upayakan pelaku tetap bisa akses pendidikan sampai tamat," katanya.

Lebih jauh, dari hasil visum at rivertum diketahui M mengalami luka lama.

"M dan R sudah pacaran sejak SMP. Dari pengakuan keduanya sudah sering berhubungan layaknya suami istri. Bahkan TKP bukan di satu tempat, tapi banyak tempat," jelas Arifin.

Baca juga: Dilaporkan Kasus Dugaan Pelecehan Remaja di Pesisir Selatan, Satpol PP Siapkan Laporan Balik

Walau bagaimana pun sambungnya, anak perempuan tetap korban, penyidik masih melakukan pendalaman atas kasus ini.

Lebih jauh sambung Arifin, penyidik mengalami kendala karena korban menghapus bukti yang ada di ponsel. Ia menyeting ulang ponselnya sehingga bukti hilang.

"Bukti tersisa hanya screenshot, itupun gambarnya cuma satu," ungkap Arifin.

Head of program Ruang Temu Generasi Sehat (Rutgers) Indonesia Nancy Sunarno yang ditemui Kompas.com, Selasa (23/8/2022), mengatakan saat korban setuju menceritakan kasusnya, belum tentu ia siap menanggung dampak dari hal tersebut.

"Korban perlu waktu berproses untuk pemulihan trauma. Dan trauma tidak akan terlihat dengan mudah. Perlu pemeriksaan psikologis," sebut Nancy di Yogyakarta.

Berdasarkan catatan tahunan (Catahu) Komnas Perempuan tahun 2021 yang diluncurkan pada bulan Maret 2022 terjadi peningkatan KBGO sebesar 83 persen. Dari 940 kasus pada 2020 menjadi 1721 kasus pada 2021.

Komisioner Komnas Perempuan Alimatul Qibtiyah mengatakan, kasus kekerasan berbasis gender online (KBGO) terus mengalami peningkatan.

Baca juga: Ini Alasan Komnas HAM Tak Beri Rekomendasi Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Brigadir J ke Presiden

Dalam UU Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) disebutkan korban KBGO berhak untuk dilupakan dengan menghilangkan jejak digital.

"Kami harapkan kepolisian bisa membersihkan jejak digital korban kekerasan seksual berbasis siber tersebut.

"Agar jejak digital tidak merugikan korban," demikian kata Alimatul yang dikonfirmasi 24 Agustus 2022 di Yogyakarta.

Langkah pencegahan terus dimasifkan, bahkan pihak Komnas Perempuan bekerjasama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk sosialisasi melalui media sosial agar para generasi muda lebih berhati-hati supaya tidak terjadi KBGO.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diduga Korupsi Dana Desa Rp  376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Regional
Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Regional
Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Regional
Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Regional
Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Regional
Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Regional
Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Regional
Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Regional
Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Regional
Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Regional
Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Regional
11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

Regional
Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com