Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Limbah Pabrik Bocor, Warga 2 Desa Dapat Kompensasi Jalan Rp 9 Miliar

Kompas.com - 13/09/2022, 09:11 WIB
Farid Assifa

Penulis

KOMPAS.com - Kasus kebocoran limbah pabrik PT Indorama Synthetics yang meresahkan warga Desa Kembang Kuning dan Bunder, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, berakhir damai.

Pihak perusahaan akan menangani masalah kebocoran limbak pabrik. Selain itu, perusahaan juga akan memberi kompensasi kepada warga berupa pembangunan wisata edukasi dan jalan senilai Rp 9 miliar.

“PT Indorama juga akan membangun jalan senilai Rp 9 miliar untuk mendukung kenyamanan transportasi warga,” kata Dedi Mulyadi dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Senin (12/9/2022).

Kompensasi tersebut dijanjikan perusahaan dalam pertemuan dengan warga yang dimediasi Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi.

Baca juga: Dampak Kebakaran Tempat Pembuangan Limbah Pabrik Kayu di Cilacap, 25 Warga Mengungsi

 

Mediasi yang digelar di PT Indorama Synthetics pada Senin (12/9/2022) tersebut dihadiri oleh sejumlah perwakilan warga dari Desa Kembang Kuning dan Desa Bunder yang terdampak limbah. Selain itu turut hadir perwakilan perusahaan, Ali.

Dalam mediasi tersebut warga menuntut perusahaan agar memberi jaminan hidup yang baik dan sehat. Sebab kini warga di dua desa tersebut mencium bau menyengat yang berasal dari pabrik.

Warga lainnya, Taufik menyebut dulu saat Dedi Mulyadi menjabat sebagai Bupati Purwakarta sempat terjadi hal serupa. Namun dengan cepat perusahaan bisa menghilangkan bau tersebut dan memberikan solusi nyata bagi warga.

Sementara itu, pihak perusahaan yang diwakili salah seorang direksi bernama Ali memastikan pihaknya akan transparan terkait apa yang terjadi saat ini. Salah satunya dengan mengundang warga untuk mediasi.

Pihak perusahaan mengakui bau limbah pabrik menyengat dan menyebar ke warga karena adanya kebocoran pipa. Menurut perusahaan, pipa bocor karena ada yang potong dan tutupnya dicopot. Pihaknya akan bertanggung jawab untuk memperbaikinya.

Tidak selesai dengan sembako

Terkait hal tersebut, Dedi Mulyadi menilai ada dua kepentingan yang harus dimediasikan yakni kepentingan warga dan perusahaan. Pertama, perusahaan sudah membayar pajak yang besar pada negara. Sehingga sudah seharusnya negara menerjemahkannya dalam membangun berbagai infrastruktur lingkungan.

Salah satunya dengan memberikan prioritas kesehatan pada warga yang hidup berdampingan dengan pabrik. Misal di kecamatan yang tak memiliki potensi pencemaran cukup disiapkan satu dokter. Sementara di daerah potensi pencemaran jumlah dokter harus ditambah empat hingga lima orang.

“Negara harus hadir menyelesaikan itu,” tegas Dedi.

Kedua, lanjut Dedi, perusahaan harus secara terbuka membuka data dan informasi terkait permasalahan limbah.

“Asumsi di masyarakat kalau hujan perusahaan buang limbah, ini harus diluruskan benar atau tidak. Kemudian persepsinya limbah sudah dibuang hujan gak jadi, jadinya bau. Ini harus dijelaskan,” kata Dedi.

Sementara menjawab pertanyaan warga terkait saat ia menjabat sebagai Bupati Purwakarta tak pernah ada bau, Dedi mengatakan perlu pengelolaan yang tepat, sehingga perusahaan harus bisa menjelaskannya secara ilmiah kepada masyarakat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com