Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sosok Guru Agama di Batang yang Cabuli 35 Siswi dan Perkosa 10 Korban, Disebut Hiperseksual, Jabat Pembina OSIS

Kompas.com - 13/09/2022, 09:10 WIB
Rachmawati

Editor

 

KOMPAS.com - AM (33), guru agama berstatus PNS ditangkap polisi karena mencabuli dan memperkosa siswinya di salah satu SMP di Batang, Jawa Tengah.

Ada 45 korban AM. Tiga puluh lima anak dicabuli dan 10 korban lainnya diperkosa. Kejahatan seksual tersebut dilakukan AM sejak sejak tahun 2020 hingga 2022.

Selain mengjar agama, AM diberi tugas oleh pihak sekolah sebagai pembina OSIS. Modus yang dilakukan oleh pelaku adalah pura-pura melakukan tes kejujuran.

Kasus tersebut terungkap saat korban menceritakan yang ia alami ke keluarga. Tak terima dengan kejadian tersebut, orangtua korban melapor ke polisi.

Pihak kepolisian dan Disdibud membuka posko pengakuan di sekolah yang dilakukan secara tertutup. Tujuannya agar korban-korban lainnya berani melapor.

Baca juga: Polisi Sebut Guru Agama Cabuli 45 Siswi SMP di Batang Punya Kelainan Seksual

Lakukan di ruang OSIS, kelas hingga gudang mushala

Direskrimum Polda Jateng Kombes Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan ada tiga tempat yang digunakan AM untuk melakukan aksinya yakni ruang OSIS, gudang mushola dan kelas.

Dia menjelaskan, sampai saat ini sudah teridentifikasi 10 siswi yang menjadi korban pemerkosaan. Selain itu ada sekitar 35 siswi menjadi korban pencabulan.

"Semua korban adalah muridnya," kata dia, Rabu (7/9/2022).

Tersangka mengaku melakukan tindak kejahatan seksual dengan dalih tes kedewasaan dan kejujuran saat melakukan pemilihan anggota OSIS.

Baca juga: Korban Guru Cabul di Batang Capai 40 Murid, Terungkap Pelaku Hiperseksual

Terakhir perbuatan cabulnya dilakukan setelah upacara 17 Agustus 2022.

"Korban juga bermacam-macam mulai dari kelas 7, 8 dan 9," imbuhnya.

Polisi pun memeriksa sekolah lain sebelum tersangka mengajar di Kabupaten Batang.

"Sebelumnya tersangka juga pernah mengajar di SD dan SMP di luar Batang tapi belum ada laporan," paparnya.

Terkait kasus tersebut, polisi mengamakan tiga alat bukti antara lain surat Keterangan Visum et Repertum (VER), pakaian korban, dan pakaian tersangka.

Baca juga: Guru Agama yang Cabuli 45 Siswi SMP Negeri di Batang Ternyata Juga Menjabat sebagai Pembina OSIS


Disebut hiperseksual

Saat tersangka AM dihadirkan dalam gelar perkara di Polda Jateng. Rabu (7/9/2022)KOMPAS.com/Muchammad Dafi Yusuf Saat tersangka AM dihadirkan dalam gelar perkara di Polda Jateng. Rabu (7/9/2022)
Dari hasil pemeriksaan tim psikologi Polda Jateng diketahui jika AM memiliki kelainan seksual.

Halaman:


Terkini Lainnya

Bentrok Maut 2 Ormas di Bandung, Polisi: Mereka Sudah Sepakat Berdamai

Bentrok Maut 2 Ormas di Bandung, Polisi: Mereka Sudah Sepakat Berdamai

Regional
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Kecelakaan Bus ALS di Agam

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Kecelakaan Bus ALS di Agam

Regional
Dukung Gebyar BBI/BBWI Riau 2024, Menhub Beri Bantuan 'Buy The Service' ke Pemprov Riau

Dukung Gebyar BBI/BBWI Riau 2024, Menhub Beri Bantuan "Buy The Service" ke Pemprov Riau

Regional
Pergerakan Wisatawan di Yogyakarta Selama Libur Lebaran Meningkat, tapi Lama Tinggal Menurun

Pergerakan Wisatawan di Yogyakarta Selama Libur Lebaran Meningkat, tapi Lama Tinggal Menurun

Regional
Kades di Magelang Jadi Tersangka Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Rugikan Negara Rp 924 Juta

Kades di Magelang Jadi Tersangka Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Rugikan Negara Rp 924 Juta

Regional
Polisi Buru Pelaku Pembacokan yang Tuduh Korban Mencuri Sawit

Polisi Buru Pelaku Pembacokan yang Tuduh Korban Mencuri Sawit

Regional
Meski Masuk Bursa Pilkada Jateng, Dico Diminta Jadi Calon Bupati Kendal Lagi

Meski Masuk Bursa Pilkada Jateng, Dico Diminta Jadi Calon Bupati Kendal Lagi

Regional
Polda Bengkulu Sita 2.000 Motor akibat Knalpot 'Brong' dan Balap Liar

Polda Bengkulu Sita 2.000 Motor akibat Knalpot "Brong" dan Balap Liar

Regional
Listrik Sering Mati, Warga OKU Demo PLN Bawa Satu Truk Barang Elektronik Rusak

Listrik Sering Mati, Warga OKU Demo PLN Bawa Satu Truk Barang Elektronik Rusak

Regional
Kasus Pemalsuan Nilai di Untan, Oknum Dosen Usulkan Mahasiswa Tak Pernah Kuliah untuk Seminar Proposal

Kasus Pemalsuan Nilai di Untan, Oknum Dosen Usulkan Mahasiswa Tak Pernah Kuliah untuk Seminar Proposal

Regional
Diguyur Hujan Deras, Ratusan Rumah di Sikka Terendam Banjir

Diguyur Hujan Deras, Ratusan Rumah di Sikka Terendam Banjir

Regional
Penjelasan DPRD Kota Serang soal Anggaran Baju Dinas Rp 360 Juta

Penjelasan DPRD Kota Serang soal Anggaran Baju Dinas Rp 360 Juta

Regional
Kabupaten Natuna Berstatus Siaga Darurat Bencana Kekeringan

Kabupaten Natuna Berstatus Siaga Darurat Bencana Kekeringan

Regional
Ayah dan Anak Nekat Curi Solar Milik PLN di Tapal Batas Sota Merauke

Ayah dan Anak Nekat Curi Solar Milik PLN di Tapal Batas Sota Merauke

Regional
Laporkan Pacar Anaknya atas Kasus Pencabulan, Ayah Korban Ternyata Ikut Memerkosa

Laporkan Pacar Anaknya atas Kasus Pencabulan, Ayah Korban Ternyata Ikut Memerkosa

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com