Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Mayat Dalam Tas di Gresik, Tersangka Tak Mengaku Membunuh, Polisi Sebut Ada Bukti Dihilangkan

Kompas.com - 13/09/2022, 06:25 WIB
Hamzah Arfah,
Krisiandi

Tim Redaksi

GRESIK, KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang pria berinisial HS (43), tersangka dugaan pembunuhan Elly Prasetya Ningsih (42).

Seperti diberitakan, Jenazah Elly ditemukan warga di dalam tas berwarna merah di Desa Gluranploso, Kecamatan Benjeng, Gresik, Jawa Timur, Rabu (7/9/2022).

HS ditangkap polisi saat melarikan diri ke Surabaya, Minggu (11/9/2022) malam.

Belakangan diketahui, HS merupakan suami siri Elly, yang telah meninggalkan suami sah dan keluarganya di Lumajang tujuh tahun lalu.

Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro mengatakan, semula korban diduga merupakan warga Lumajang sesuai dengan KTP yang dimiliki.

Baca juga: Kasus Mayat Wanita Terbungkus Tas di Gresik, Suami Siri Korban Jadi Tersangka

Namun setelah penyelidikan, termasuk meminta keterangan dari suami sah dan keluarga, Elly selama ini menempati sebuah rumah yang ada di Kecamatan Menganti, Gresik, bersama HS.

"Kami gali (informasi) lebih dalam ke keluarganya, kita dapat beberapa nama. Kemudian saat ke rumah duka, ada beberapa keluarganya yang datang dan ternyata sama, sudah ada yang lost contact tiga tahun, ada yang lima tahun," ujar Wahyu, saat ditemui setelah rilis pengungkapan kasus di Mapolres Gresik, Senin (12/9/2022) sore WIB.

Polisi mengaku sempat menemui kesulitan di awal kasus. Namun akhirnya polisi mendapat titik terang setelah melacak aktivitas korban di media sosial dan memeriksa sejumlah saksi.

Dugaan pembunuhan terhadap Elly mengarah kepada sosok HS. 

Sejak ditangkap pada Minggu malam hingga menjelang dilakukan rilis pengungkapan kasus pada Senin sore WIB, HS masih tidak mengaku sebagai pembunuh Elly.

HS hanya mengaku membuang jasad korban Desa Gluranploso, menggunakan sepeda motor seorang diri.

"Kalau ditanya mengapa (sampai tega menghabisi korban)? dia belum mau mengakui (telah) membunuh. Dia baru mengakui, kalau dia yang membuang (jasad korban). Tapi dari hasil analisis, dari barang bukti yang kita dapatkan, ada barang bukti yang dihilangkan," kata Wahyu.

Barang yang diduga dihilangkan oleh tersangka, tutur Wahyu, misalnya adanya bintik darah di kain di rumah mereka di Kecamatan Menganti, hilang.

Baca juga: Kasus Mayat Wanita Terbungkus Tas di Gresik, Korban Dibuang 2 Hari Setelah Tewas

Guna mengungkap kasus dan mematahkan alibi tersangka, polisi bersiap menggelar reka adegan dan proses lain yang mendukung.

Sebab sejak ditangkap pada Minggu malam WIB, tersangka terus berkilah. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dapat Ucapan Selamat dari Kubu Ganjar dan Anies, Gibran: Terima Kasih Pak Ganjar, Pak Anies

Dapat Ucapan Selamat dari Kubu Ganjar dan Anies, Gibran: Terima Kasih Pak Ganjar, Pak Anies

Regional
Cerita Penumpang KMP Wira Kencana 'Terjebak' 5 Jam di Dermaga Pelabuhan Merak

Cerita Penumpang KMP Wira Kencana 'Terjebak' 5 Jam di Dermaga Pelabuhan Merak

Regional
Bazar Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 2024 Diharapkan Bantu Tingkatkan Perekonomian HST

Bazar Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 2024 Diharapkan Bantu Tingkatkan Perekonomian HST

Regional
Kota Tangerang Luncurkan Calendar of Events 2024, Tunjukkan Potensi Daerah dan Investasi

Kota Tangerang Luncurkan Calendar of Events 2024, Tunjukkan Potensi Daerah dan Investasi

Regional
Duel dengan Korban Saat Tepergok, Pencuri Motor di Brebes Akhirnya Babak Belur Dihakimi Massa

Duel dengan Korban Saat Tepergok, Pencuri Motor di Brebes Akhirnya Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Kabur ke Sukabumi, Pelaku Utama Pembunuh Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Akhirnya Tertangkap

Kabur ke Sukabumi, Pelaku Utama Pembunuh Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Akhirnya Tertangkap

Regional
Kala Dua Siswa di Mamuju Sulbar Hafal Pancasila lalu Dapat Sepeda dari Jokowi...

Kala Dua Siswa di Mamuju Sulbar Hafal Pancasila lalu Dapat Sepeda dari Jokowi...

Regional
Pria Pembunuh Mantan Istri di Mataram Terancam 15 Tahun Penjara

Pria Pembunuh Mantan Istri di Mataram Terancam 15 Tahun Penjara

Regional
Mei, PDI-P Wonogiri Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wabup, Apa Saja Tahapannya?

Mei, PDI-P Wonogiri Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wabup, Apa Saja Tahapannya?

Regional
Maksimalkan Pengelolaan Sampah, Pemkab Kediri Ajukan Revitalisasi TPST

Maksimalkan Pengelolaan Sampah, Pemkab Kediri Ajukan Revitalisasi TPST

Regional
Tuntaskan Persoalan Infrastruktur, Pemprov Riau Perbaiki Ruas Jalan Ahmad Yani

Tuntaskan Persoalan Infrastruktur, Pemprov Riau Perbaiki Ruas Jalan Ahmad Yani

Regional
KPU Jateng Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024, Honor hingga Rp 2,5 Juta

KPU Jateng Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024, Honor hingga Rp 2,5 Juta

Regional
Pengiriman Ilegal Puluhan Kura-kura Ambon Digagalkan di Bakauheni

Pengiriman Ilegal Puluhan Kura-kura Ambon Digagalkan di Bakauheni

Regional
Kurasi IKN, Ridwan Kamil Jadi Penyambung Rasa Jokowi

Kurasi IKN, Ridwan Kamil Jadi Penyambung Rasa Jokowi

Regional
Minta Jaminan Tidak Dihukum, Seorang Warga di Nunukan Serahkan Sepucuk Senjata Api Rakitan

Minta Jaminan Tidak Dihukum, Seorang Warga di Nunukan Serahkan Sepucuk Senjata Api Rakitan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com