Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku sebagai Kapolres Berau, Komplotan Penipu Kuras Uang Korban hingga Rp 179 Juta

Kompas.com - 12/09/2022, 21:23 WIB
Ahmad Riyadi,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

BALIKPAPAN, KOMPAS.com – Lima orang pria diringkus Satreskrim Polres Berau belum lama ini. Kelima pria tersebut merupakan komplotan penipuan yang telah lama beraksi. Terakhir, pelaku menjalankan aksinya dengan mengaku sebagai Kapolres Berau.

Kelima pelaku tersebut memiliki peran masing-masing. Pelaku utama berinisial AB yang berperan sebagai Kapolres Berau. Sementara SA berperan sebagai Kasat Reskrim Polres Berau.

Pelaku HA dan SN bertugas mengambil uang yang sudah ditarik. Pelaku inisial YF berperan menarik uang di rekening pribadinya melalui teler bank.

Baca juga: Keluar Penjara Agustus Lalu, Residivis Penipuan Tertangkap Lagi di Bulan September 2022

”Pelaku utama ditangkap di Sidrap, Sulawesi Selatan. Pelaku lainnya diringkus di tempat yang berbeda-beda pada Rabu (7/9/2022),” kata Kapolres Berau, AKBP Sindhu Brahmarya didampingi Kasat Reskrim Iptu Ardian Rahayu Priyatna pada Senin (12/9/2022).

Penangkapan ini bermula dari laporan korban pada tanggal 24 Agustus lalu. Saat itu korban mengalami kerugian Rp 179 juta.

Saat itu korban dihubungi oleh pelaku yang mengaku sebagai Kapolres Berau. Korban dimintai sejumlah uang dan mentransfernya ke rekening YF. Setelah dilakukan transfer, YF pun menarik uang yang masuk ke rekeningnya itu.

“Namun, saat dilakukan penangkapan, barang bukti yang tersisa dari tangan pelaku sebesar Rp 83.809.000,” jelasnya.

Pelaku mengaku memperoleh data korban dari media sosial yang kemudian dijadikan target. Kemudian pelaku yang mengaku sebagai Kapolres Berau itu meminta sejumlah uang kepada korbannya.

“Mereka mainnya lewat medsos. Jadi korban pun dapat dari medsos. Jadi saya ingatkan masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Berau untuk berhati-hati menggunakan medsos saat ini,” tuturnya.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil mendapatkan nama para pelaku. Pengejaran pun dilakukan, kelima pelaku ditangkap di Sidrap, Sulawesi Selatan.

Baca juga: Anggota DPRD Siantar Tersandung Kasus Penipuan Trading Saham, Korban Demo Desak Sidang Kode Etik

Polisi pun mengamankan barang bukti lain yang digunakan sebagai pendukung kegiatan penipuannya. Di antaranya 11 unit telepon seluler, dua kartu ATM, beserta buku tabungan dan alat gesek ATM.

“Uang itu digunakan untuk membiayai kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.

Sindhu mengatakan, para pelaku bukan baru pertama kali beraksi. Pelaku mengaku sudah melancarkan aksinya selama enam tahun. 

Sementara, untuk di Berau, para pelaku mengaku baru dua kali beraksi. Yaitu mengaku sebagai Kapolres Berau dan Kasat Reskrim Polres Berau.

"Para pelaku terancam hukum Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun,” pungkasnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

9 Rumah Rusak Diterjang Pergerakan Tanah di Bandung Barat

9 Rumah Rusak Diterjang Pergerakan Tanah di Bandung Barat

Regional
Mereka yang Pergi dan Datang di Balik Kemegahan IKN

Mereka yang Pergi dan Datang di Balik Kemegahan IKN

Regional
Harga Daging Sapi di Pasar Kebumen Naik Jelang Idul Fitri

Harga Daging Sapi di Pasar Kebumen Naik Jelang Idul Fitri

Regional
Penerimaan Bintara Polisi di Papua, Ada Kuota Khusus untuk Anak Kepala Suku

Penerimaan Bintara Polisi di Papua, Ada Kuota Khusus untuk Anak Kepala Suku

Regional
Terungkap Asal Puluhan Senjata Api di Bandung, Dititipi Suami yang Ditahan di Lapas Cipinang

Terungkap Asal Puluhan Senjata Api di Bandung, Dititipi Suami yang Ditahan di Lapas Cipinang

Regional
Pesta Sabu dengan Temannya, Caleg Gagal Asal Pati Diringkus Polisi

Pesta Sabu dengan Temannya, Caleg Gagal Asal Pati Diringkus Polisi

Regional
Banjir Demak Berangsur Surut, Ribuan Orang Tinggalkan Pos Pengungsian

Banjir Demak Berangsur Surut, Ribuan Orang Tinggalkan Pos Pengungsian

Regional
Kualitas Rendah, Beras Lokal di Kebumen Kurang Diminati meski Harganya Turun

Kualitas Rendah, Beras Lokal di Kebumen Kurang Diminati meski Harganya Turun

Regional
Diduga Hendak Perang Sarung, Puluhan Pelajar di Demak Diamankan Polisi

Diduga Hendak Perang Sarung, Puluhan Pelajar di Demak Diamankan Polisi

Regional
SPBU di Jalan Utama Kabupaten Semarang Diperiksa untuk Mencegah Kecurangan

SPBU di Jalan Utama Kabupaten Semarang Diperiksa untuk Mencegah Kecurangan

Regional
Peringati Jumat Agung, Remaja di Magelang Rasakan Penyaliban Yesus

Peringati Jumat Agung, Remaja di Magelang Rasakan Penyaliban Yesus

Regional
Aktivitas Gunung Marapi Meningkat, Wagub Audy Minta Warga Waspada

Aktivitas Gunung Marapi Meningkat, Wagub Audy Minta Warga Waspada

Regional
Jalan Rusak Pasca Banjir di Demak Ditargetkan Rampung Sebelum Lebaran

Jalan Rusak Pasca Banjir di Demak Ditargetkan Rampung Sebelum Lebaran

Regional
Sebelum Bunuh Mantan Anak Buah, Bos Madu di Banten Konsumsi 10 Pil Koplo

Sebelum Bunuh Mantan Anak Buah, Bos Madu di Banten Konsumsi 10 Pil Koplo

Regional
Depresi Hamil di Luar Nikah, Remaja Putri di Jepara Bekap dan Buang Bayinya ke Sungai

Depresi Hamil di Luar Nikah, Remaja Putri di Jepara Bekap dan Buang Bayinya ke Sungai

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com