Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/09/2022, 17:02 WIB
Labib Zamani,
Khairina

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Aturan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2023 resmi diubah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Prof Jamal Wiwoho menilai dengan aturan baru siswa berpeluang untuk mengambil program studi (prodi) yang ada.

"Sebetulnya dengan model ini satu kesetaraan. Karena tidak ada lagi jurusan IPA, IPS atau soshum, saintek. Artinya seluruh siswa berpeluang untuk bisa mengambil prodi-prodi yang ada," kata Jamal dikonfirmasi via telepon, Senin (12/9/2022).

Baca juga: Kisah Wisudawan UNS Solo Meninggal Sebelum Diwisuda, Pengambilan Ijazah Diwakili Kakaknya

Dalam aturan baru tersebut, siswa sekolah menengah atas bisa memilih jurusan SNMPTN 2023 sesuai minat dan bakat.

"Ini berbeda dengan dulu. Kalau dulu yang IPA boleh (mengambil peodi) IPA dan IPS atau saintek dan soshum. Kemudian soshum tidak boleh ikut yang saintek. Jadi dalam konteks ini sekarang tidak ada diskriminasi lagi," ungkapnya.

Meski demikian, ungkap Jamal, ada prodi tertentu yang tetap memakai persyaratan khusus. Misalnya kedokteran.

"Tetapi tentu ini nanti harus ada parameter-parameter passing grade prodi-prodi tertentu. Karena untuk misalnya saja untuk masuk kedokteran tes kemampuan skolastiknya harus berapa. Karena tesnya ada tiga atau empat, skolastik, matematika, bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris dan berorientasi pada penalaran," kata dia.

Baca juga: Rektor UNS Solo Tak Setuju soal Usulan Penghapusan Jalur Mandiri, Ini Alasannya

Dengan aturan ini seleksi penerimaan mahasiswa baru tidak lagi dilakukan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT).

Seleksi penerimaan mahasiswa baru 2023 akan di bawah koordinasi Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) pada Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbud Ristek.

Sebelumnya, Mendikbud Ristek Nadiem Makarim mengakui jika ada beberapa alasan perubahan jalur SNMPTN 2023 dibanding tahun sebelumnya.

Alasannya, siswa sekolah banyak yang kesulitan memilih jurusan diluar peminatan saat SMA.

SNMPTN 2022 dan tahun sebelumnya, siswa harus memilih jurusan sesuai peminatan mereka di SMA atau sederajat.

Misalnya, siswa IPS tak bisa mengambil jurusan di prodi Saintek. Begitu juga tidak semua prodi Soshum bisa dipilih siswa dari IPA. Termasuk siswa dari peminatan Bahasa, tidak bisa mengambil prodi sanitek dan soshum karena keterbatasan peminatan.

Nadiem mengatakan, SNMPTN tahun sebelumnya, siswa yang ingin memilih prodi yang sedang tren dan berbeda dengan jurusan saat SMA tidak bisa mengeksplorasi prodi yang mereka inginkan.

Kedua, dampaknya adalah siswa hanya belajar pada mata pelajaran tertentu yang dianggap penting dalam seleksi.

Padahal, untuk sukses di masa depan peserta didik perlu memiliki kompetensi yang holistik dan lintas disipliner.

Pada awal tahun 2022 lalu, Kemendikbud Ristek mengumumkan Kurikulum Prototipe atau Kurikulum Merdeka yang menghapus program peminatan jenjang SMA sederajat.

Dalam kurikulum itu, tak ada lagi pengelompokkan siswa SMA berdasarkan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa. Sehingga, dihapusnya peminatan ini akan selaras dengan aturan SNMPTN 2023.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

747 Rumah Ibadah di Mataram dan Lombok Barat Dibebaskan dari Tagihan Air Setahun

747 Rumah Ibadah di Mataram dan Lombok Barat Dibebaskan dari Tagihan Air Setahun

Regional
Selain Beras, Harga Bawang Putih di Semarang juga Naik dari Rp 25.000 Jadi Rp 40.000 Per Kg

Selain Beras, Harga Bawang Putih di Semarang juga Naik dari Rp 25.000 Jadi Rp 40.000 Per Kg

Regional
7 Petani di Lampung Diamankan Saat Eksekusi 892 Hektar Lahan Sawit, Pengacara: Mereka Mempertahankan Tanaman

7 Petani di Lampung Diamankan Saat Eksekusi 892 Hektar Lahan Sawit, Pengacara: Mereka Mempertahankan Tanaman

Regional
Kronologi Ibu 2 Anak di Jayapura Dibunuh Pria yang Baru Dikenal, Sempat Lari Minta Tolong

Kronologi Ibu 2 Anak di Jayapura Dibunuh Pria yang Baru Dikenal, Sempat Lari Minta Tolong

Regional
Pria di Kubu Raya Kalbar Cabuli Anak Kandung 16 Tahun Penyandang Disabilitas

Pria di Kubu Raya Kalbar Cabuli Anak Kandung 16 Tahun Penyandang Disabilitas

Regional
Karhutla Belum Padam, 9.948 Warga Palembang Terkena ISPA

Karhutla Belum Padam, 9.948 Warga Palembang Terkena ISPA

Regional
Lantik Pj Walkot Tanjungpinang, Gubernur Kepri: Orang Dekat Saya

Lantik Pj Walkot Tanjungpinang, Gubernur Kepri: Orang Dekat Saya

Regional
Potret Kekeringan di Desa Jurangjero Blora, Warga Harus Tunggu Setengah Jam jika Mata Airnya Habis

Potret Kekeringan di Desa Jurangjero Blora, Warga Harus Tunggu Setengah Jam jika Mata Airnya Habis

Regional
Viral Video Pemotor Hormat Bendera Saat Berhenti di Lampu Merah Depan Kodim Banyumas

Viral Video Pemotor Hormat Bendera Saat Berhenti di Lampu Merah Depan Kodim Banyumas

Regional
Pemerintah Jamin Stok Beras Aman, Tapi Harga Beras di Semarang Masih Mahal

Pemerintah Jamin Stok Beras Aman, Tapi Harga Beras di Semarang Masih Mahal

Regional
PSI Solo Cerita Butuh Proses Panjang Kaesang Bergabung, Perlu Kalkulasi dan Pertimbangan Matang

PSI Solo Cerita Butuh Proses Panjang Kaesang Bergabung, Perlu Kalkulasi dan Pertimbangan Matang

Regional
Investor Berbagai Negara Berbondong-bondong Ingin Tanam Modal di IKN, Jokowi: Dahulukan Dalam Negeri

Investor Berbagai Negara Berbondong-bondong Ingin Tanam Modal di IKN, Jokowi: Dahulukan Dalam Negeri

Regional
Cabuli dan Aniaya Wanita, Seorang Buruh di Ende Ditahan

Cabuli dan Aniaya Wanita, Seorang Buruh di Ende Ditahan

Regional
Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Lembata, Tak Berisiko Tsunami

Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Lembata, Tak Berisiko Tsunami

Regional
17 Tahanan Polsek di Pekanbaru Jebol Tembok untuk Kabur, 7 Sudah Kembali Ditangkap

17 Tahanan Polsek di Pekanbaru Jebol Tembok untuk Kabur, 7 Sudah Kembali Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com