SUMENEP, KOMPAS.com - Seorang pria di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, diringkus polisi terkait judi online.
Tersangka berinisial H itu diduga pengecer nomor togel. Dia kerap menjajakan nomor togel di warung kopi.
"Pelaku juga berhasil diamankan di Depan teras warung kopi di Desa Talang, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep," kata Kepala Sub-Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubag Humas) Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, AKP Widiarti saat dihubungi, Senin (12/9/2022).
Baca juga: Lokasi Judi Online di Buton Digerebek, 14 Pelaku Diamankan, 2 di Antaranya Ibu Rumah Tangga
Widiarti menjelaskan, kasus judi online yang melibatkan H bermula dari adanya laporan warga terkait dugaan transaksi pengecer nomor togel di Dusun Laok Lorong, Desa Talang, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep.
Berdasarkan laporan itu, polisi mulai melakukan penyelidikan.
Selanjutnya, Minggu (11/9/2022), H ditangkap di depan teras warung kopi di Desa Talang, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep.
"Saat diamankan pelaku sedang melakukan permainan judi online jenis slot di handphonenya dan ada pemesanan nomer togel oleh orang melalui pesan WhatsApp," tuturnya.
Baca juga: Pegawai Perusahaan Ekspedisi Pakai Puluhan Juta Uang Perusahaan untuk Judi Online
Pelaku H beserta barang bukti berupa ponsel dibawa ke Mapolsek Saronggi untuk selanjutnya diserahkan ke Polres Sumenep untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pelaku Kini dijerat Pasal 303 ayat (1) huruf ke-1e dan ke-2e KUHP dan Pasal 45 ayat (2) Jo pasal 27 ayat UU RI No.19 Tahun 2016 dengan ancaman empat tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.