PALEMBANG, KOMPAS.com- Aktivitas tambang sumur minyak ilegal yang berada di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan semakin marak.
Berdasarkan pemetaan yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) serta SKK Migas Sumbagsel, saat ini terdapat sebanyak 7.754 sumur minyak ilegal yang tersebar di beberapa kecamatan di Muba.
Jumlah itu mengalami kenaikan yang sangat drastis pada tahun 2021, sumur minyak ilegal tercatat sebanyak 5.482.
Baca juga: Tewaskan 2 Penambang, Pemkab Muara Enim Minta Sumur Minyak Ilegal Ditutup
Meski telah dilakukan penertiban dengan menutup 1.000 sumur minyak ilegal di tahun 2021, tindakan itu kurang efektif dimana aktivitas sumur sampai saat ini masih berlangsung.
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, makin maraknya aktivitas sumur ilegal di Muba akibat keuntungan yang menggiurkan bagi para pelaku.
Mereka hanya membutuhkan modal sebesar Rp 30 juta setiap lubang dan mendapatkan keuntungan lebih besar.
“Modal yang mereka keluarkan hanya dalam waktu satu bulan sudah kembali. Sehingga, banyak masyarakat yang tergiur,” kata Toni saat menggelar rapat di Polda Sumsel, Senin (12/9/2022).
Toni menjelaskan, bukan hanya soal hasil yang menggiurkan adanya penampung minyak mentah ilegal itu membuat aktivitas sampai sekarang masih berlanjut.
Baca juga: Hilang Sejak 25 Juni 2022, Dua Warga Muara Enim Ditemukan Tewas Dalam Sumur Minyak Ilegal
Sebagian besar minyak tersebut, dijual ke kawasan pulau Jawa untuk kembali diolah.
“Persoalan personel yang terbatas juga menjadi kendali. Tidak mungkin mengawasi sumur itu setiap hari, semua pihak juga harus berperan,” ujarnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.