KUPANG, KOMPAS.com - AS, seorang perangkat desa di Desa Toi, Kecamatan Amanatun Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga menganiaya suaminya, JT (39), hingga pingsan.
AS menganiaya dengan meremas kelamin suaminya. Akibatnya, suaminya itu pingsan sebanyak dua kali.
Yance Tafuli, warga Desa Toi yang menjadi saksi mata kasus itu, menjelaskan, AS merupakan Kepala Seksi Pemerintahan (Kasie Pem) di Desa Toi. AS yang juga mantan pelaksana tugas kepala Desa Toi sempat memukuli suaminya sebelum meremas alat kelamin sang suami hingga pingsan.
Saat suaminya pingsan untuk yang kedua kali, AS langsung pergi meninggalkannya begitu saja.
"Kejadiannya akhir pekan kemarin, sekitar pukul 20.00 Wita," ujar Yance, kepada sejumlah wartawan, Senin (12/9/2022).
Yance menuturkan, awalnya ia mendengar ada teriakan minta tolong sehingga dirinya bergegas menuju rumah AS.
Yance menyebut, rumahnya dengan rumah AS berdekatan dan jauh dari rumah tetangga lainnya.
Baca juga: Ibu di NTT Gantung Diri di Hadapan Anaknya yang Berusia 9 Tahun, Titip Pesan Jaga Adik dan Ayah
Saat tiba di rumah tersebut, Yance mengaku melihat AS sedang memegang alat kelamin suaminya yang sedang tanpa busana.
Karena malu, Yance pun kembali ke rumahnya dan menyampaikan kepada suaminya terkait perkelahian tersebut.
Yance dan suaminya kemudian melaporkan ke ketua RT setempat.
Beberapa warga yang mengetahui kejadian itu lantas berdatangan dan menolong korban.
Menurut Yance, AS dan suami sudah sering bertengkar dan berkelahi. Namun, Yance mengaku tidak mengetahui pasti alasan keributan pasangan suami istri tersebut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.