PALEMBANG, KOMPAS.com - Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menawarkan pendampingan hukum untuk keluarga AM, santri Ponpes Gontor asal Palembang, yang tewas diduga dianiaya seniornya.
"Kita berikan tawaran pendampingan hukum kepada keluarga AM agar mendapatkan keadilan hukum. Mencari titik terang penyebab meninggalnya anak dari Ibu Soimah ini," kata Herman usai berkunjung ke kediaman keluarga korban di Mayor Zen Lorong Sukarame, Kelurahan Sungai Lais, Kecamatan Kalidoni, Palembang, Senin (12/9/2022).
Herman juga meminta kepada Soimah dan suaminya, Rusdi, agar tidak segan mengubunginya bila membutuhkan bantuan.
"Kita serahkan kepada pihak hukum dan saya turut berbelasungkawa. Untuk bantuan, kapan pun dan di manapun saya siap. Ke rumah pun boleh jika memang perlu bantuan. Kita harus kawal kasus ini,” ujarnya.
Namun, Herman juga berharap agar masyarakat tak serta merta menghakimi pihak Ponpes Gontor. Sebab, pelaku penganiayaan AM dilakukan oleh oknum santri.
Sementara itu, Soimah berharap agar pelaku penganiayaan terhadap anaknya segera terungkap agar kasus kekerasan di pondok pesantren maupun di dunia pendidikan tak lagi terulang.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Pak Gubernur Herman Deru yang sudah menawarkan bantuan pendampingan hukum agar permasalahan ini dapat segera diselesaikan. Kami ingin agar kasus ini segera terungkap,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Ponorogo bersama Tim Forensik dari Rumah Sakit (RS) Bhayangkara M Hasan Palembang, melakukan otopsi terhadap jenazah AM pada Kamis (8/9/2022).
Dari otopsi jenazah yang berlangsung selama enam jam tersebut, penyidik mendapatkan bukti baru, di mana ditemukan tanda kekerasan di dada yang diduga menyebabkan korban tewas.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.