Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS DAERAH

Targetkan Stunting Turun 12 Persen pada 2026, Pemprov Sulut Fokus di 15 Kabupaten/Kota

Kompas.com - 12/09/2022, 12:15 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut memastikan penurunan prevalensi stunting menjadi salah satu prioritas.

Pasalnya, Sulut merupakan salah satu daerah dengan tingkat prevalensi stunting yang cukup tinggi di Indonesia. Berdasarkan hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) pada 2018, proporsi balita stunting di Sulut mencapai 31,4 persen.

Oleh karenanya, Pemprov Sulut berkomitmen menurunkan stunting. Hal ini seusai dengan sesuai arahan Presiden Joko Widodo yang meminta stunting secara nasional turun hingga 14 persen pada 2024. 

Permintaan Jokowi tersebut sejalan dengan angka penurunan stunting yang terjadi beberapa tahun lalu.

Pada 2019, penurunan stunting secara nasional terjadi signifikan hingga 25,46 persen. Berdasarkan Survei Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada 2020, penurunan stunting terjadi lagi menjadi 21,18 persen.

Sayangnya penurunan stunting secara nasional itu diikuti oleh Provinsi Sulut.

“Pada 2021 Kemenkes mengeluarkan hasil SSGI secara nasional, prevalensi stunting di Sulut menunjukkan peningkatan sebesar 0,4 persen dari 2021 sebesar 21,18 persen menjadi 21,6 persen,” kata Olly dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (12/9/2022).

Baca juga: Angka Stunting di Banten 24,5 Persen, BKKBN: 30.000 Ibu Hamil Berisiko Melahirkan Anak Stunting

Olly menyebutkan, penurunan stunting harus ditangani mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.

Melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulut 2021-2026, Pemprov Sulut menargetkan penurunan stunting hingga 12 persen pada 2026.

Komitmen tersebut mulai diimplementasikan dengan menetapkan 15 kabupaten/kota se-Sulut sebagai lokasi khusus (lokus) penurunan stunting pada 2022.

Penanganan stunting juga dilakukan berdasarkan arahan strategi nasional melalui delapan aksi konvergensi yang dinilai kinerjanya setiap tahun.

Program dan kegiatan strategis dalam perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dan dana desa dilaksanakan sesuai ketentuan dan aturan berlaku.

Baca juga: Cegah Generasi Stunting dengan Cukup Asupan Protein Hewani

Selain itu, Pemprov Sulut juga menekankan kerja sama dengan lembaga, badan usaha, serta organisasi nonpemerintah lainnya. Hal ini sebagai bentuk kolaborasi dalam penanganan stunting.

“Kami menjamin seluruh balita dapat terdata, terentri, terukur 100 persen di setiap kabupaten/kota secara by name by address agar intervensi penanganan penurunan stunting tepat sasaran,” jelas Olly.

Strategi penurunan stunting pun dimulai dari perencanaan dan penganggaran, pemantauan dan pengendalian, evaluasi, serta penilaian kinerja.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com